Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan dana repatriasi hasil tax amnesty sudah banyak yang diinvestasikan di dalam negeri. Hal tersebut menjawab pertanyaan berbagai pihak yang mengkhawatirkan dana repatriasi akan keluar dari Indonesia.
“Jadi banyak yang sudah dilakukan investasinya di Indonesia,” ujar Menkeu Sri Mulyani di Lapangan Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (9/10).
Menteri Sri Mulyani melanjutkan dana repatriasi sudah banyak dikomunikasikan dengan pemilik dana. Meski demikian, pemerintah akan terus memastikan seluruh dana repatriasi masuk ke dalam negeri.
“Ini kita sudah bicarakan cukup lama dengan pemilik dana. Nanti tolong minta sama Pak Lucky saja yang melakukan tracking dengan Pak Robert mengenai penempatan selama ini,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Januari lalu Menteri Keuangan, Sri Mulyani optimis dana repatriasi tax amnesty tidak akan kabur lagi ke luar negeri. Hal tersebut karena kondisi ekonomi dalam negeri seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi cukup memadai untuk berinvestasi.
“Kita lihat sebetulnya, dalam perekonomian indonesia yang masih baik, pertumbuhan tinggi, dan inflasi yang terjaga, dan memberikan expected return untuk investment itu masih relatif baik dibandingkan negara lain. Sebetulnya opsi untuk tetap di sini adalah sangat besar,” ujarnya.
Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan akan terus berkomunikasi untuk melihat bagaimana perkembangan penggunaan dana repatriasi di dalam negeri. “Ini yang akan kita terus komunikasikan nanti di dalam konteks sesudah melihat bagaimana perkembangan penggunaan dana repatriasi di dalam instrumen maupun jenis-jenis investasi,” jelas Menteri Sri Mulyani.
Seperti diketahui, masa holding periode tax amnesty akan berakhir pada September hingga Desember 2019. Masa holding periode repatriasi aset ke dalam negeri ini ialah 3 tahun semenjak wajib pajak menempatkan hartanya di cabang bank di luar negeri.
Sumber : Merdeka.com
Leave a Reply