Pembayaran Pajak via E-commerce Rp 59,7 Miliar

Jakarta, Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, sampai Oktober 2019, pembayaran pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui saluran e-commerce total sudah mencapai Rp 59,7 miliar.

Dari total nilai transaksi itu, pembayaran pajak dan PNBP terbanyak lewat Tokopedia atau mencapai 90%. Selanjutnya via Bukalapak dengan persentase sebesar 8% hingga 9% dan sisanya melalui Finnet.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemkeu Andin Hadiyanto menyampaikan, saat ini pembayaran pajak dan PNBP lebih mudah. Bahkan, masyarakat bisa melakukan pembayaran lewat beberapa e-commerce.

Informasi saja, pembayaran pajak dan PNBP melalui e-commerce baru berjalan 1,5 bulan, terhitung 23 Agustus 2019. “Bisa dibayangkan, kesadaran membayar pajaknya terlihat tinggi,” ujar Andin, Jumat (11/10).

Untuk selanjutnya, Andin yakin, potensi pembayaran pajak dan PNBP lewat e-commerce maupun mengerek pendapatan negara. Selain antusiasme dari masyarakat, juga karena pertimbangan sisi kemudahan.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only