Regulasi Ekspor Harus Diperbaiki

JAKARTA – Pemerintah perlu segera mengeksekusi reg­ulasi yang bisa mendorong per­tumbuhan ekspor. Sebab, 16 pa­ket kebijakan yang diluncurkan pemerintah beberapa waktu lalu belum efektif menggenjot ekspor. Hasil temuan di lapan­gan menunjukkan masih ada­nya aturan yang menimbulkan biaya tinggi.

Sekretaris Jenderal Himpu­nan Industri Mebel dan Keraji­nan Indonesia (HIMKI), Abdul Sobur, menegaskan di sektor furnitur dan mebel, misalnya, beban pajaknya mencapai 44 persen dari total biaya. Pada­hal, di Vietnam, pesaing RI di Asia Tenggara (Asean) telah tu­run menjadi 17 persen dari se­belumnya 24 persen.

“Kita perlu mencontoh Viet­nam dan Yordania yang beban pajaknya hanya lima persen. Pemerintah memang telah menggulirkan 16 paket kebi­jakan itu, tetapi hingga saat ini eksekusinya tidak berjalan mu­lus. Masih banyak hambatan yang dialami pelaku usaha di la­pangan,” tegasnya dalam disku­si terkait masalah ekspor hasil hutan, di Jakarta, Rabu (30/10).

Salah satu bukti nyatanya adalah masih melesetnya tar­get ekspor furnitur dan mebel. Pada 2015, pemerintah bersa­ma pelaku usaha terkait men­argetkan ekspor hasil hutan tersebut pada 2019 meningkat menjadi lima milliar dollar AS. Namun, faktanya hingga 2018, nilai ekspornya hanya me­nyentuh 1,7 milliar dollar AS. Bahkan, khusus untuk Jawa Timur, tren ekspornya turun.

Indonesia masih kalah dari Vietnam yang bisa menembus hingga 8,5 milliar dollar AS pada 2018. Demikian juga den­gan Malaysia yang menyentuh nilai 2,3 milliar dollar AS. Se­mentara, Tiongkok masih be­lum terkejar dan tetap mendo­minasi pasar ekspor global.

Bukan hanya pada ekspor furnitur dan mebel, hampir un­tuk agroindustri, RI kalah dari Vietnam. Ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) Vietnam pada 2018 mencapai 38 miliar dollar AS, sedangkan Indone­sia hanya 13 miliar dollar AS.

“Ini anomali. Padahal, dulu­nya Vietnam belajar dua sektor ini dari Indonesia, tetapi seka­rang justru jauh meninggalkan kita,” ungkap Sobur.

Tak hanya dari sisi ekspor, lanjutnya, daya saing RI juga sebenarnya lemah di investasi. Beberapa waktu lalu, ada inves­tor furnitur Tiongkok datang, tetapi disebabkan terkendala masalah regulasi, mereka akh­irnya mempertimbangkannya kembali untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Eks­por Indonesia (GPEI) DKI Ja­karta, Irwandy MA Rajabasa, meminta pemerintah meng­utamakan industri dengan tingkat komponen dalam neg­erinya sangat tinggi. Industri-industri strategis itu meliputi industri kreatif, industri agro, dan industri maritim yang kan­dungan lokalnya sangat tinggi.

Banyaknya kendala yang belum terurai membuat per­tumbuhan industri manufak­tur dalam lima tahun terakhir mengalami pasang surut. Pada 2018, pertumbuhan industri manufaktur sebesar 4,27 per­sen, lebih rendah dibanding­kan tahun sebelumnya sebesar 4,29 persen. Meskipun lebih baik dibandingkan pada 2016 dengan pertumbuhan 4,26 per­sen, namun masih tetap di ba­wah capaian pada 2015 sebesar 4,33 persen dan pada 2014 se­besar 4,64 persen.

Bebas Pajak

Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Edy Sutopo, mengungkapkan pihaknya tetap berupaya me­ningkatkan daya saing industri. Kemenperin, terang Edy, telah mengusulkan penurunan pajak pertambahan nilai (PPn) untuk produk kayu log menjadi nol persen dari sebelumnya 10 per­sen. 

Sumber: koran-jakarta.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only