Rupiah Masih Menguat Terhadap Dolar AS

Depresiasi nilai kurs berlaku untuk dolar Australia. Posisi kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp9.649,86 per dolar Australia. Nilai kurs pajak tersebut turun dari posisi pekan lalu yang senilai Rp9.656,38 per dolar Australia.

Adapun nilai kurs pajak dalam denominasi ringgit Malaysia terpantau menguat pekan ini. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp3.389,27 per ringgit Malaysia. Posisi kurs tersebut naik dari minggu lalu yang berada di level Rp3.359,78 per ringgit Malaysia.

Penguatan juga berlaku untuk dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang negara kota itu ditetapkan senilai 10.316,78 per dolar Singapura. Posisi kurs tersebut naik tipis dari minggu lalu yang berada di level Rp10.311,99 per dolar Singapura.

Sementara itu, nilai kurs pajak setiap 1 euro ditetapkan senilai Rp15.513,17. Nilai kurs pajak untuk mata uang zona Eropa itu tercatat turun dari posisi pekan sebelumnya yang berada di angka Rp15.628,32 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 51/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Sumber: ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only