Investasi mini, Belanja pajak tahun ini lebih irit

Jakarta.Realisasi belanja pajak untuk insentif bagi dunia usaha diprediksi lebih kecil dari alokasi.ini sejalan dengan lesunya kegiatan investasi dan seiring melambatnya perekonomian nasional.

Data kementerian keuangan (kemenkeu) menyebut investasi yang memanfaatkan fasilitas tax allowance dan tax holiday hingga saat ini mencapai ep 181,6 triliiun. Hal ini membuat estimasi belanja pajak alias tax expenditure dari kedua insentif tersebut, jauh dibawah target.

Belanja pajak adalah penerimaan perpajakan yang hilang atau berkurang karena kebijakan pemerintah memberikan insentif investasi. Belanja pajak meliputi pemberian insentifnuntuk tax holiday,tax allowance dan segala bentuk pengecualian atau perbedaan pengenaan perpajakan dari ketentuan umum perpajakan yng berlaku.

Semula estimasi  belanja pajak pada 2018 diyakni mampu mencapai rp 22,1 triliun. Sementara estimasi belanja pajak 2016 dan 2017 masing masing sebesar rp 192,6 triliun.

Menteri keuangan sri mulyani indrawati mengatakan , pemerintah masih optimis belanja pajak bisa menyerap investasi lebih besar bagi di sisa akhir tahun ini. Hal tersebut selaras dengan adanya rencana pemerintqah melonggarkan daftar negatif investasi (DNI) menjadi daftar positif investasi.

Seperti kita tahu pemerintah ingin merevisi beleid peraturan presiden no 44/2016 tentang daftar  bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan oerstratan di bidang penanaman modal.

Kami ingin memberikan sinyal kepada investor bahwa investasi yang masuk ke indonesia tidak hanya membawa uang teknologi dan oengetahuan tetapi juga menciptakan kegiatan yng produktif bagi indonesia,” kata sri mulyani indrawati belum lama ini.

Namun, direktur eksekutif center for indonesia taxation analysis (CITA) yustinus prastowo melihat, rendahnya penyerapan belanja pajak berpotensi terjadi, seiring dengan ekonomi global yang sedang stagnan saat ini. Kondisi ini menyebabkan pertumbuhan investasi juga melambat.

Gairah investor tahun ini tidak cukup baik, apalagi 2019 tahun politik, banyak incestor yang wait and see kata prastowo kepada KONTAN, Minggu (24/11).

Badan koordinasi dan penanaman modal (BKPM) mencatat realisasiinvestasi periode januari-september 2019 tercatat sebesar 601,3 triliun, yang terdiri dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) RP 283,5 TRILLIUN dan penanaman modal asing (PMA) Rp 317,8 triliun. Meski PMDN tumbuh 17% year on year (yoy), PMA hanya mampu tumbuh 8,2% yoy.

Prastowo menjelaskan, dari insentif tax  allowance  dan tax holiday ada perbaikan peminat dan komitmen investasi namun pemerintah masih perlu memilah lagi sektor-sektor yang layak mendapat insentif. Yang lebih penting lagi harus di ukur dampak ke jangka panjang tandasnya.

Pengamat pajak danny darussalam tax center (DDTC) bawono kristiaji mengatakan ketentuan tax allowance dan tax holliday  pada umumnya menciptakan hilangnya penerimaan pajak. Oleh karena itu ia menyarankan agar pemerintah mengebaluasi belanja pajak.

Tujuan utama pelaporan belanja pajak adalah transparansi dan untuk meninjau sejauh mana belanja pajak tersebut telah memberikan dampak positif ditinjau daripada yang menjadi tujuan dari perlakuan khusus itu. “pemerintah harus mengevaluasi sejauh mana efektivitas belanja pajak tersebut,” kata bawono.

Menurutnya,sejauh ini tax holiday dan tax allowance cukup baik dan efektif dalam menarik investasi, terutama dalam era tekanan ekonomi saat ini. DDTC menggarisbawahi bahwa investasi itu dipengaruhi faktor  non pajak dan pajak baik dari ketentuan maupun dari sisi administrasi.

Jadi ada berbagai faktor. Dari sisi persyaratan belanja pajak harus diberukan ketika ada persyaratan tertentu. Dia mengakui bahwa persyaratan investasi dalam tax holiday sudah sangat longgar.

Ngendalian lahan, kemudahan ke proyek pemerintah, dan kawasan ekonomi khusus.

Tapi, untuk sementara  rosan belum bisa  menyampaikan perincian dri klusterr tersebut terkait sanksi.

Sumber: harian kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only