Jakarta, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Yon Arsal menjelaskan penyebab penerimaan pajak yang masih seret. Penerimaan pajak pada Januari hingga Oktober 2019, kata dia, hanya tumbuh 0,23 persen, atau sekitar Rp 1.018 triliun.
“Dibanding dengan tahun lalu, hanya tumbuh 16 persen sampai 21 persen,” kata Yon dalam diskusi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin 25 November 2019.
Menurut Yon, terdapat tiga hal yang membuat realisasi penerimaan pajak pada periode tersebut tertekan. Pertama, disebabkan jumlah restitusi yang meningkat, karena dipercepat.
Faktor kedua, kata Yon, yaitu karena perekonomian global, yang juga tercatat mengalami penurunan secara signifikan. Hal itu berdampak pada menurunnya aktivitas impor.
Dia melihat pertumbuhan impor minus 7 persen dari target 23 persen. “Padahal kontribusinya mencapai 18 persen ke penerimaan,” ujarnya.
Terakhir, kata dia, sebagai faktor ketiga adalah belum stabilnya harga komoditas belakangan ini. Namun, melihat ada perbaikan harga pada komoditas sawit. Hal itu baru bisa ditransmisikan ke penerimaan pada Desember 2019.
Melihat itu, Yon memperkirakan bahwa terdapat peluang positif peningkatan pajak pada Desember 2019.
Diperkirakan, kekurangan penerimaan pajak atau shortfall akan lebih lebar dari outlook semester I. Namun, Yon masih enggan menyebutkan kisaran nilainya. “Kemungkinan ada pelebaran, tapi kami lagi pantau terus menerus angkanya masih belum kami sampaikan karena masih coba dicek,” kata Yon.
Dengan terus memantau perkembangan, dia memastikan, segala macam upaya akan dilakukan Direktorat Jenderal Pajak dengan dengan tetap memperhatikan sisi kehati-hatian atau prudent.
Sumber : tempo.co
Leave a Reply