TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyebutkan hingga akhir November tahun ini penerimaan pajak masih berkisar 72 persen dari target APBN 2019.
Sebelumnya, pemerintah mematok target penerimaan pajak hingga akhir 2019 senilai Rp 1.577,5 triliun. Dengan data per akhir bulan lalu itu, artinya jumlah setoran pajak yang harus dipenuhi selama sebulan ke depan sebesar Rp 441,7 triliun.
Dalam pemaparannya di depan parlemen kemarin, Suryo menyebutkan angka per November tersebut sifatnya masih sangat dinamis. Sebab, angka yang sebenarnya akan tampak pada tanggal 31 Desember 2019. “Ditjen Pajak berkomitmen untuk mengoptimalkan penerimaan pajak 2019,” kata Suryo dalam rapat kerja dengan Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, Rabu, 11 Desember 2019.
Meski begitu, jika menilik kinerja penerimaan pajak beberapa tahun belakangan ini, upaya menggenjot pajak di akhir tahun dikhawatirkan bakal meleset. Sepanjang dua tahun belakangan, penerimaan pajak selama sebulan sebelum tutup tahun berada pada kisaran 15,7 persen – 16,1 persen, angka Rp 441,7 triliun diperkirakan berat tercapai.
Artinya jika menggunakan asumsi tersebut, penerimaan pajak tahun 2019 hanya akan berada pada kisaran 87,7- 88,3 persen. Dengan demikian shortfall penerimaan pajak pada 2019 kemungkinan berada pada kisaran Rp 184,6 triliun – Rp194,1 triliun.
Pemerintah belum lama ini mengakui bahwa shortfall penerimaan pajak tahun 2019 dipastikan membengkak dari outlook APBN 2019 yang ditargetkan senilai Rp 1.437,1 triliun. Lesunya setoran pajak berkorealasi langsung dengan kinerja perekonomian, di mana sektor-sektor yang memiliki kontribusi ke produk domestik bruto paling tinggi mengalami pelambatan.
Sumber: bisnis.tempo.co
Leave a Reply