Di Ajang Majalah Investor, Airlangga Beberkan 2 RUU Omnibus Law

– Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah akan segera menyampaikan dua rancangan undang-undang (RUU) omnibus law terkait penciptaan lapangan kerja dan perpajakan.

Saat memberikan sambutan dalam ajang penghargaan tokoh finansial terbaik yang digelar Majalah Investor di Jakarta, Kamis (12/12/2019) malam, Airlangga merinci masing-masing pilar dari dua RUU tersebut.

“Pemerintah akan segera mengajukan dua rancangan undang-undang omnibus law, yaitu Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan. Tentu ini menjadi tantangan karena terkait investasi dan daya saing. Karena terlalu banyak regulasi maka pemerintah ingin agar ini dapat diselesaikan,” kata Airlangga.

RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja pada pokoknya meliputi 11 cluster.

“Yang pertama terkait penyederhanaan perizinan, di mana di dalamnya untuk usaha kecil menengah prinsipnya adalah pendaftaran. Jadi cukup dengan registrasi melalui sistem OSS (online single submission) maka itu bisa berlaku untuk berusaha,” paparnya.

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak perlu bermitra untuk mendirikan perseroan terbatas (PT). Selain itu mereka juga dibebaskan dari ketentuan modal minimum Rp 50 juta.

“Modal berapa saja, yang penting punya modal dan mau berusaha,” tegasnya.

Yang kedua terkait persyaratan investasi; ketiga soal ketenagakerjaan; keempat terkait kemudahan, pemberdayaan dan perlindungan UMKM; kelima adalah kemudahan berusaha; keenam dukungan riset dan inovasi.

“Yang ketujuh terkait dengan administrasi pemerintahan, di mana melalui perpres (peraturan presiden) Bapak Presiden bisa melakukan pembatalan perda-perda ataupun bahkan permen (peraturan menteri),” kata Airlangga.

Kedelapan adalah perubahan sistem terutama yang terkait dengan kegiatan ekonomi.

“Basisnya adalah administrative law (hukum perdata), bukan lagi criminal law (hukum pidana). Jadi basisnya adalah denda dan sanksi,” jelas Airlangga.

Kesembilan, tekait dengan pengadaan lahan untuk proyek nasional, di mana pemerintah memberikan berbagai fasilitas termasuk di dalamnya kemudahan perizinan, sehingga yang perlu dilakukan investor adalah menanamkan modalnya tanpa dipusingkan hal-hal lain.

Kesepuluh, terkait investasi dan proyek pemerintah, dan yang terakhir adalah kawasan ekonomi khusus, termasuk kawasan industri.

“Berdasarkan pembahasan dengan 31 kementerian dan lembaga, kami telah mengidentifikasi 82 undang-undang dan 1.194 pasal yang [perlu] diharmonisasikan. Ini akan diselaraskan dengan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja,” kata Airlangga.

Omnibus Law Perpajakan
Airlangga menambahkan bahwa Kementerian Keuangan juga telah menyiapkan RUU Omnibus Law Perpajakan yang mencakup enam pilar.

“Yaitu pertama, pendanaan investasi; kedua, sistem pajak berubah dari worldwide income tax menjadi territory income tax,” kata Airlangga.

Worldwide income tax kurang lebih bermakna bahwa penghasilan perorangan atau badan yang berada di suatu negara akan dikenakan pajak oleh negara tersebut, termasuk penghasilan dari luar negeri. Sedangkan territory-based income tax adalah pengenaan pajak untuk penghasilan yang hanya didapat dari negara tersebut, sementara untuk penghasilan dari luar negeri berlaku pajak di sana.

Sistem yang terakhir ini menghindarkan pengenaan pajak ganda dan belakangan makin banyak diterapkan oleh berbagai negara di dunia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua dari kanan) memberikan penghargaan tokoh finansial terbaik Majalah Investor didampingi Direktur Pemberitaan Beritasatu Media Holdings Primus Dorimulu (kiri) di Jakarta, 12 Des. 2019. (Uthan A Rachim)

Menurut Airlangga, semua regulasi perpajakan yang terkait sudah diselaraskan dengan enam pilar tersebut.

Dua RUU ini akan masuk daftar prioritas program legislasi nasional pada 2020 nanti. Penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan melibatkan banyak pihak seperti Kadin, gubernur, wali kota, bupati, dan akademisi, kata Airlangga.

“Omnibus Law Perpajakan rencananya dimasukkan [ke DPR] Desember ini. Awal tahun depan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja,” kata Airlangga.

“Seluruh materi dan substansi sebagian besar sudah selesai, tinggal harmonisasi beberapa isu. Satu minggu ke depan seluruh materi bisa diselesaikan,” tegasnya.

Sumber: beritasatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only