Kembangkan kompleks petrokimia kedua, Chandra Asri (TPIA) mendapat tax holiday

JAKARTA. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) telah menerima persetujuan dari Kementerian Keuangan terkait pengajuan tax holiday untuk pengembangan kompleks petrokimia kedua.

Erwin Ciputra, Presiden Direktur Chandra Asri mengatakan, tax holiday tersebut meliputi pembayaran pajak penghasilan (PPh) badan Chandra Asri Perkasa pada 20 tahun pertama beroperasi sebesar 100%, serta dua tahun berikutnya sebesar 50%.

Ia melanjutkan, fasilitas tax holiday yang diperoleh ini juga merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong investasi di Indonesia dan memacu pertumbuhan ekonomi.

“Kami menyampaikan apresiasi tertinggi kepada Kementerian Keuangan dan pemerintah Indonesia atas dukungan yang berkelanjutan terhadap peningkatan iklim investasi secara keseluruhan dan kemudahan dalam melakukan bisnis,” katanya dalam siaran pers, Selasa (21/1).

Erwin bilang, kebijakan ini tidak hanya akan membantu para pelaku bisnis seperti Chandra Asri dalam mengamankan investasi yang dibutuhkan, tetapi juga menandakan komitmen Indonesia untuk menarik investor.

Beroperasinya Chandra Asri Perkasa nanti akan membantu mengurangi impor produk petrokimia Indonesia, meningkatkan perekonomian hilir dalam negeri, serta meningkatkan neraca pembayaran negara.

Nantinya, kompleks petrokimia kedua Chandra Asri akan melipatgandakan kapasitas produksi perusahaan saat ini, dari empat juta ton per tahun, menjadi delapan juta ton per tahun dengan diversifikasi produk mulai dari polyethylene, polypropylene, aromatics yang meliputi benzene, toluene, and xylene, mixed C4 dan Py-Gas.

“Produk-produk tersebut pada akhirnya digunakan untuk memproduksi kemasan, pipa, kabel, kendaraan, dan barang-barang rumah tangga konsumen, dan untuk memenuhi permintaan domestik yang terus meningkat,” katanya.

Guna mengembangkan kompleks petrokimia kedua ini, perusahaan membutuhkan dana sekitar US$ 4 miliar- US$ 5 miliar. Sementara itu, proyek ini ditargetkan rampung pada tahun 2024 mendatang.

Sumber: kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only