Sapu Jagat Dikirim ke DPR

JAKARTA. Pemerintahmengklaim sudah siap menyerahkan draf final dua aturan sapu jagat, yaitu Rancangan Undang Undang (RUU) alias Onimbus Law Perpajakan dan Onimbus Law Cipta Lapangan Kerja ke Dewan Perwkilan Rakyat. Kalau tidak ada aral melintang Presiden akan mengrimkan surat (Surpres) pada Rabu (29/01), yang berisi RUU sekaligus penugasan para menteri mewakili pemerintah untuk membahas RUU bareng DPR.

“Onimbus Law Perpajakan akan masuk besok, Surpresnya sudah ada. Kemudian Onimbus Law Cipta Lapangan Kerja Surpresnya minggu ini diselesaikan, ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto saat ditemui di kantornya, Selasa (28/1).

Asal tahu, dua aturan sapu jagat ini akan merombak sejumlah aturan . Pemerintah berharap aturan ini akan memberikan angin segar bagi perekonomian , termasuk dunia usaha. Onimbus Law Perpajakan menyederhanakan 6 Undang- Undang. Beberapa UU yang akan dirombak diantaranya, UU Pajak Penghasilan (PPh), UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Daerah dan Retribusi daerah (PDRD), UU Kepabeanan, dan UU Cukai.

Sementara Onimbus Law Cipta Lapangan Kerja bakal mengubah lebih dari 70 UU dan ribuan pasal. RUU ini mencakup 11 klaster. Antara lain : penyederhanaan perizinan usaha, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, serta kemudahan berusaha. Kemudian dukungan riset dan inovasi, dan administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah, serta kawasan ekonomi.

Sumber : Kontan Rabu, 29/1/2020 halaman 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only