Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian bisa segera masuk DPR. RUU ini menjadi salah satu omnibus law yang diajukan pemerintah.
Namun demikian, pemerintah akan berkomunikasi secara intensif dengan legislatif. Sri Mulyani telah bertemu dengan Ketua DPR Puan Maharani dengan pimpinan DPR dan Komisi XI untuk konsultasi pengajuan RUU perpajakan kepada DPR.
“Nanti dari pembicaraan itu kita mendapatkan kepastian mengenai mekanisme terbaik seperti apa,” kata dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020.
Menurut dia, beberapa anggota Komisi XI juga sudah mengemukakan pendapatnya soal rencana pembahasan omnibus law perpajakan ini. Dirinya berharap ini menjadi pertanda positif sehingga pembahasan RUU perpajakan bisa berjalan lancar nantinya.
“Karena kan spiritnya tadi juga saya rapat dengan komisi XI banyak yang sudah menyampaikan omnibus law perpajakan. Banyak yang sudah menyampaikan posisi atau pendapat. Jadi saya rasa secepatnya itu yang lebih baik,” jelas dia.
DPR sebelumnya telah menetapkan RUU Perpajakan sudah menjadi salah satu program legilasi nasional (prolegnas) 2020 bersama dengan RUU Cipta Lapangan Kerja. Setelah penetapan ini pemerintah akan mengirimkan surat presiden (surpres) untuk pembahasan RUU ini di DPR.
Rancangan Omnibus Law Perpajakan mencakup Pendanaan Investasi, Sistem Teritori, Subjek Pajak Orang Pribadi, Kepatuhan Wajib Pajak, Keadilan Iklim Berusaha, dan Fasilitas. Adapun substansi perpajakan dan kebijakan fiskal yang terdapat di dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan masuk ke dalam Omnibus Law Perpajakan.
Sumber : Medcom.id

WA only
Leave a Reply