Jakarta: Pemerintah kembali meluncurkan beberapa kebijakan untuk menggairahkan sektor properti di Indonesia. Kebijakan tersebut diperkirakan berdampak positif bagi industri properti tahun ini.
Dua inisiatif tersebut adalah tentang relaksasi Loan to Value (LTV) properti sebesar lima persen dan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang kelompok hunian mewah yang nilainya di bawah Rp30 miliar bebas dari pengenaan PPnBM.
Country Manager Rumah.com Marine Novita berharap bahwa dua kebijakan pemerintah tersebut akan membawa optimisme di pasar properti Indonesia, khususnya di kelas atas. Sekaligus secara konsisten mendorong permintaan dari kelompok masyarakat berpendapatan menengah dan menengah ke bawah.
“Rumah.com Indonesia Property Market Index (RIPMI) menunjukkan bahwa pasar properti Indonesia mencatat tahun yang solid pada 2019, dengan kenaikan paling menonjol dalam harga permintaan terjadi di kuartal III-2019, meskipun situasi politik sempat memanas di kuartal sebelumnya. Kuartal terakhir 2019 mencatat indeks harga properti naik tujuh persen (year-on-year),” jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 25 Februari 2020.
Menurut data RIPMI, secara keseluruhan, pasar properti pada 2020 akan terus menjadi buyers market atau saat yang tepat bagi konsumen untuk membeli properti. Pembeli akan dimanjakan dengan serangkaian pilihan dengan harga yang kompetitif dan karenanya disarankan untuk bernegosiasi untuk mendapatkan harga yang lebih rendah atau untuk mendapatkan diskon dan bonus tambahan.
“Situasi politik dan ekonomi pada 2020 kemungkinan akan lebih stabil setelah selesainya tahun politik yang cukup panas di 2019. Diperkirakan pasar properti tidak akan lagi melakukan sikap wait-and-see, sehingga diharapkan bisa memacu percepatan kenaikan harga dan pasokan pada 2020,” ungkapnya.
Data RIPMI di sisi harga mencatat harga permintaan properti baik untuk rumah tapak maupun apartemen berada pada posisi 112,1 kuartal IV-2019, naik tipis 0,3 persen dari kuartal sebelumnya.
Namun jika dibandingkan pada kuartal IV-2018, mencatat pertumbuhan year-on-year sebesar tujuh persen, didorong oleh harga permintaan rumah tapak yang mengalami pertumbuhan sebesar delapan persen.
Sementara hunian apartemen justru mengalami penurunan harga satu persen dibandingkan kuartal IV-2018. Untuk indeks harga apartemen di kuartal IV-2019 mencatat adanya kenaikan satu persen dari kuartal sebelumnya menjadi 115,4.
“Kenaikan ini menunjukkan tanda-tanda pemulihan menyusul penurunan indeks harga di dua kuartal sebelumnya. Data kuartalan menunjukkan indeks harga apartemen mengalami perlambatan pertumbuhan selama dua tahun terakhir,” ungkap Marine.
Sumber: Medcom.id
Leave a Reply