“Pada februari ada pembalikan dari sektor industri pengolahan yang mulai naik penerimaan pajaknya,” katanya dalam video conference APBNKita, Rabu (18/3/2020).
Menkeu menyebutkan laju pertumbuhan penerimaan dari sektor manufaktur hingga akhir Februari 2020 sebesar 4,9%. Realisasi tersebut jauh lebih baik dari periode yang sama tahun lalu yang terkontraksi hingga 11,4%.
Dia menyebutkan melambatnya restitusi dan meningkatkan kegiatan produksi menjadi dua faktor utama yang mendorong pertumbuhan setoran pajak dari pelaku usaha manufaktur.
Namun demikian, capaian positif sektor usaha manufaktur tidak diikuti setoran pajak oleh sektor usaha lainnya. Sektor usaha perdagangan misalnya hingga akhir Februari 2020 menyetor pajak sebesar Rp35,3 triliun atau berkontribusi 23,6% terhadap total penerimaan pajak hingga akhir Februari 2020.
Adapun, sambungnya, kinerja sektor perdagangan terkontraksi karena pertumbuhan setoran pajaknya sebesar 2,3%, padahal pada periode sama tahun lalu mampu tumbuh 2,1%.
Selanjutnya, penerimaan pajak dari pelaku usaha jasa keuangan dan asuransi hingga akhir Februari 2020 sebesar Rp20,5 triliun atau berkontribusi 13,7% terhadap total penerimaan pajak.
“Realisasi penerimaan pajak sektor tersebut mengalami penurunan pertumbuhan sebesar 5,3% dari periode sama tahun lalu yang justru tumbuh hingga 27,2%,” kata Sri Mulyani
Setoran pajak dari sektor usaha konstruksi dan real estate hingga akhir Februari 2020 mencapai Rp11,1 triliun atau menyumbang 7,5% terhadap total setoran pajak. Capaian tersebut juga mengalami penurunan pertumbuhan setoran pajak sebesar 4,5% dari periode sama tahun sebelumnya yang mampu tumbuh tipis 0,6%.
Kemudian sektor pertambangan hingga akhir Februari 2020 menyetor pajak ke kas negara sejumlah Rp4,5 triliun atau 3% dari total penerimaan pajak yang dikumpulkan DJP. Realisasi tersebut mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 20,8% dari periode sama tahun lalu yang setoran pajaknya tumbuh 42,5%.
Terakhir, sektor usaha transportasi dan pergudangan yang setoran pajak senilai Rp8,1 triliun hingga akhir Februari 2020 dan berkontribusi 5,5% terhadap total penerimaan pajak. Jumlah setoran pajak tersebut mengalami kontraksi 2,7% dari tahun sebelumnya yang mampu tumbuh hingga 29,3%.
“Kinerja industri pengolahan yang mulai positif ini ternyata tidak diikuti oleh sektor lain seperti jasa, pertambangan dan transportasi yang terkontraksi negatif,” papar Sri Mulyani. (Bsi)
“Pada februari ada pembalikan dari sektor industri pengolahan yang mulai naik penerimaan pajaknya,” katanya dalam video conference APBNKita, Rabu (18/3/2020).
Menkeu menyebutkan laju pertumbuhan penerimaan dari sektor manufaktur hingga akhir Februari 2020 sebesar 4,9%. Realisasi tersebut jauh lebih baik dari periode yang sama tahun lalu yang terkontraksi hingga 11,4%.
Dia menyebutkan melambatnya restitusi dan meningkatkan kegiatan produksi menjadi dua faktor utama yang mendorong pertumbuhan setoran pajak dari pelaku usaha manufaktur.
Namun demikian, capaian positif sektor usaha manufaktur tidak diikuti setoran pajak oleh sektor usaha lainnya. Sektor usaha perdagangan misalnya hingga akhir Februari 2020 menyetor pajak sebesar Rp35,3 triliun atau berkontribusi 23,6% terhadap total penerimaan pajak hingga akhir Februari 2020.
Adapun, sambungnya, kinerja sektor perdagangan terkontraksi karena pertumbuhan setoran pajaknya sebesar 2,3%, padahal pada periode sama tahun lalu mampu tumbuh 2,1%.
Selanjutnya, penerimaan pajak dari pelaku usaha jasa keuangan dan asuransi hingga akhir Februari 2020 sebesar Rp20,5 triliun atau berkontribusi 13,7% terhadap total penerimaan pajak.
“Realisasi penerimaan pajak sektor tersebut mengalami penurunan pertumbuhan sebesar 5,3% dari periode sama tahun lalu yang justru tumbuh hingga 27,2%,” kata Sri Mulyani
Setoran pajak dari sektor usaha konstruksi dan real estate hingga akhir Februari 2020 mencapai Rp11,1 triliun atau menyumbang 7,5% terhadap total setoran pajak. Capaian tersebut juga mengalami penurunan pertumbuhan setoran pajak sebesar 4,5% dari periode sama tahun sebelumnya yang mampu tumbuh tipis 0,6%.
Kemudian sektor pertambangan hingga akhir Februari 2020 menyetor pajak ke kas negara sejumlah Rp4,5 triliun atau 3% dari total penerimaan pajak yang dikumpulkan DJP. Realisasi tersebut mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 20,8% dari periode sama tahun lalu yang setoran pajaknya tumbuh 42,5%.
Terakhir, sektor usaha transportasi dan pergudangan yang setoran pajak senilai Rp8,1 triliun hingga akhir Februari 2020 dan berkontribusi 5,5% terhadap total penerimaan pajak. Jumlah setoran pajak tersebut mengalami kontraksi 2,7% dari tahun sebelumnya yang mampu tumbuh hingga 29,3%.
“Kinerja industri pengolahan yang mulai positif ini ternyata tidak diikuti oleh sektor lain seperti jasa, pertambangan dan transportasi yang terkontraksi negatif,” papar Sri Mulyani.
Sumber : ddtc.co.id
Leave a Reply