Pemerintah menetapkan asumsi pertumbuhan sekitar 4,5%-5,4% untuk penyusunan Rancangan APBN 2021
JAKARTA. Pemerintah mulai menatap optimistis perekonomian tahun depan. Hal tersebut sejalan dengan berbagai upaya pemulihan ekonomi yang dilakukan, pasca tekanan akibat pandemi Covid-19 sepanjang tahun ini.
Selasa (12/5) kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan
Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). KEM-PPKF ini disampaikan, sebagai landasan penyusunan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2021.
Dalam KEM-PPKF, pemerintah mematok target pertumbuhan ekonomi tahun depan di kisaran 4,5%-5,5%. Angka ini mempertimbangkan segala risiko dan ketidakpas-
tian yang masih berlangsung. Tak hanya itu, pemerintah juga memasang angka asumsi makro lainnya dengan angka yang lebih baik dari tahun ini. (lihat tabel)
Sri Mulyani mengatakan, pada tahun 2021, arah kebijakan ekonomi makro dan kebijakan fiskal akan berfokus pada upaya-upaya pemulihan ekonomi.
Selain itu, kebyakan ekonomi makro juga akan diarahkan pada upaya reformasi untuk mengatasi masalah fundamental ekonomi jangka menengah panjang, sebagai dampak dari wabah virus korona di tahun 2020.
“Reformasi, diarahkan pada bidang kesehatan, perlindungan sosial, pendidikan, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), serta belanja negara,” kata Sri Mulyani saat rapat paripurna di DPR, Selasa.
Meskipun demikian, diakui Menkeu, seluruh indikator penerimaan ne-
gara masih menghadap tantangan di tahun depan. Sebab itu, tax ratio tahun depan diperkirakan 8,25%-8,63% terhadap produk domestik bruto (PDB), lebih rendah dari pencapaian 2019 sebesar 9%-10% dari PDB.
Turunnya tax ratio, disebabkan konsistensi pemerin-
tah dalam melakukan reformasi perpajakan. Namun, pemulihan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan rasio perpajakan secara bertahap di masa yang akan datang.
Sementara, lemahnya harga komoditas diproyeksikan akan menekan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sehingga, rasio PNBP di tahun
2021 diperkirakan antara l,60%-2,30% terhadap PDB.
Masih sulit
Di sisi lain, pemerintah mematok belanja negara sebesar 13,11%-15,17% terhadap PDB. Menkeu menegaskan, reformasi anggaran belanja akan terus dilakukan melalui penajaman fokus prioritas atau penerapan zetv based budgeting dengan berorientasi pada
result based budgeting.
“Juga perlu alokasi yang bersifat antisipatif atau automatic stabilizer sebagai shock absorber otomatis di dalam menghadapi ketidakpastian,” tambahnya.
Sehingga, defisit anggaran tahun 2021 berada pada kisaran 3,21%4,17% terhadap PDB. Adapun rasio utang pemerintah pada tahun depan rasio berada membengkak pada kisaran 36,67%-37,97% terhadap
Produk Domestik Bruto.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy menilai, pemerintah masih akan kesulitan memulihkan ekonomi tahun depan jika penanganan Covid-19 dilakukan dengan cara yang umum seperti saat ini.
Ia masih membuka peluang pertumbuhan ekonomi tahun depan di atas 4%. Namun, angka itu lantaran rendahnya pertumbuhan di tahun ini.
Sumber: Harian Kontan
Leave a Reply