Realisasi Stimulus UMKM Mencapai 25,9%, tapi Subsidi Bunga Rp 35,28 Triliun Malah Belum Disalurkan

JAKARTA – Stimulus Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) belum banyak terserap.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai daya serap stimulus ini tergantung situasi di lapangan dan upaya lembaga penyalur terkait.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional, Suminto Sastrosuwito, mengatakan, sampai 3 Agustus 2020 realisasi stimulus untuk UMKM sebesar Rp 32 triliun.

Angka tersebut setara 25,9% dari pagu senilai Rp 123,47 triliun.

Secara rinci, realisasi tersebut tersebar ke beberapa stimulus.

Pertama, penempatan dana pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Rp 30 triliun, setara 38% dari total anggaran senilai Rp 78,78 triliun

Kedua, pembayaran investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) UMKM Rp 1 triliun, untuk anggaran stimulus ini sudah seluruhnya disalurkan.

Ketiga, pajak penghasilan (PPh) Final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) Rp 210 miliar, atau 8,75% dari pagu senilai Rp 2,4 triliun.

Keempat, subsidi bunga untuk UMKM sebesar Rp 842,3 miliar, atau setara dengan 2,38% dari pagi anggaran senilai Rp 35,28 triliun.

Sayangnya, masih ada stimulus UMKM lain yang belum disalurkan pemerintah seperti subsidi bunga dengan anggaran Rp 35,28 triliun.

Kemudian, belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP) senilai Rp 5 triliun.

Lalu, pinjaman untuk modal kerja UMKM Rp 1 triliun.

Adapun untuk penempatan dana pemerintah di Himbara bertujuan agar bank pelat merah tersebut menyalurkan kredit kepada UMKM.

Suminto mengatakan, stimulus itu berjalan sesuai dengan arahan pemerintah kepada Himbara yang harus meningkatkan kredit yang dimodali pemerintah Rp 30 triliun menjadi Rp 90 triliun selama tiga bulan.

Per 27 Juli 2020, atau dalam waktu satu bulan berjalan, Himbara sudah menyalurkan kredit kepada UMKM sebesar Rp 49,7 triliun.

Artinya, kredit yang tersalurkan sudah meningkat Rp 19,7 triliun.

Jumlah kredit modal kerja itu sudah diterima oleh 617.324 debitur.

Dengan demikian, Himbara mempunyai waktu dua bulan lagi sampai September untuk menyalurkan kredit modal kerja kepada UMKM senilai Rp 40,3 triliun.

“Harapannya Himbara dapat meningkatkan leverage-nya sehingga memperkuat dukungan kepada UMKM melalui kredit modal kerja yang murah karena dukungan pemerintah itu. Ke depan, diharapkan makin banyak yang terserap, mengingat keikutsertaan Bank Pembangunan Daerah (BPD),” kata Suminto kepada Kontan.co.id, Senin (03/08/2020).

Sementara itu, berdasarkan evaluasi Kemenkeu, untuk subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan non-KUR masih dalam proses pencairan tagihan.

Ke depan, diharapkan makin banyak yang terserap, mengingat keikutsertaan Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Senin, 3 Agustus 2020 22:52

Tribun Bali/Eka Mita Suputra

Ilustrasi – Salah satu UMKM pembuatan kain endek di Klungkung, Bali, Kamis (14/5/2020). Saat ini terdapat 6.000 Lebih UMKM di Klungkung diusulkan terima bantuan stimulus usaha.

Oleh karenanya, Kemenkeu meminta agar perbankan, perusahaan pembiayaan, dan lembaga penyalur segera menyampaikan tagihan agar stimulus UMKM bisa cepat terserap.

“Selain subsidi bunga, penjaminan kredit UMKM melalui Jamkrindo dan Akrindo juga mulai bergulir. Hingga 29 Juli, Jamkrindo dan Askrindo telah memberikan penjaminan kredit UMKM sebesar Rp 489,59 miliar,” ujar Suminto.

Sumber : Tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only