Lampaui Target, Gubernur Kaltim Sebut Pendapatan di Sektor Pajak Tahun Ini Sudah Capai Rp 8 T

SAMARINDA- Hampir sebagian besar sektor ambruk dihantam pandemi Virus Corona ( covid-19 ).

Bahkan sektor pendapatan daerah ikut terpuruk, tapi beruntung Kaltim masih ditopang sektor penerimaan pajak dan ekspor.

Kedua sektor ini mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim sehingga tidak terjun bebas.

Bahkan tahun ini, penerimaan di sektor pajak sudah melampaui target, yakni mencapai Rp 8 triliun.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, sektor pajak dan ekspor menjadi alasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak merosot drastis meskipun di tengah pandemi.

Sebagai contoh sektor pajak yang diklaim mencapai Rp 8 triliun di tahun 2020 ini.

“Alhamdulilah saya dapat laporan dari Bapenda Kaltim penerimaan pajak itu sudah melampui target. Walaupun itu sudah disesuaikan dengan kondisi pengaruh covid-19. Penerimaan di tahun 2020 ini lumayan. Apalagi selama kita relaksasi (dapat) Rp 8,9 triliun,” ucap Isran Noor.

Bahkan Isran Noor membeberkan, di akhir tahun Pemprov Kaltim memperoleh pendapatan mencapai Rp 12 triliun.

Selain pajak, sektor ekspor Kaltim juga turut andil mempertahankan keuangan negara agar tidak turun drastis. Dari informasi yang ia dapatkan nilai ekspor dalam negeri mencapai 5,8 miliar USD.

“Secara volume ekspor dan harga turun posisi Kaltim masih memiliki peran dalam menjaga defisit perdagangan negara,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak kendaraan bermotor.

Hal tersebut terlihat dari beberapa program keringanan pajak bagi masyarakat di tengah pandemi.

Selain diskon pembayaran bea balik sebesar 40 persen, masyarakat juga tidak perlu membayar pajak progresif untuk yang memiliki kendaraan lebih dari satu.

Hal tersebut diungkapkan oleh kepala Bapenda Kaltim Ismiati usai menghadiri peresmian Samsat Payment Point di KCP BPD Kaltim Kaltara, Senin (31/8/2020) pagi.

Ia mengatakan bagi masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua atau empat lebih dari satu tidak perlu membayar pajak progresif.

Cukup membayar nilai pajak kendaraan yang telah ditentukan tanpa perlu menghitung pajak progresif.

“Progresif sampai akhir tahun. Kendaraan kedua, ketiga, keempat hitungannya seperti kendaraan pertama,” ucap Ismiati.

Selain menghilangkan pajak progresif, pemerintah juga memberikan reward bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 1,7 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk hadiah bagi ratusan masyarakat yang taat membayar pajak.

“Pak Gubernur sudah sampaikan bahwa Pemprov sudah menyiapkan 1,7 miliar. Per pax (orang) itu sekitar Rp 5 juta. Sehingga banyak masyarakat bisa menikmati hadiah sebanyaknya,” tutur Ismiati.

Sumber : Tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only