Pajak Mobil Baru 0% di Tangan Sri Mulyani

Jakarta — Guna meningkatkan gairah industri otomotif nasional, Kementerian Perindustrian mengusulkan ada pembebasan pajak mobil baru. Usulan ini diharapkan berlaku hingga akhir 2020.

Usulan tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Dia mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). Upaya ini diharapkan dapat menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi COVID-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan mengkaji terlebih dahulu usulan pajak 0% untuk setiap pembelian mobil baru.

“Soal pembebasan pajak mobil baru, setiap ada ide akan kaji secara dalam,” kata Sri Mulyani dalam video conference APBN KiTa, Selasa (22/9/2020).

Menurut Sri Mulyani, pemberian insentif sudah dilakukan pemerintah melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Insentif fiskal yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku industri salah satunya otomotif adalah pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor.

Meski begitu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku tetap terbuka dan menerima usulan dari Kementerian Perindustrian tentang pembebasan pajak bagi pembelian mobil baru.

“Kementerian Keuangan terus terbuka terhadap ide-ide itu namun terus jaga konsistensi kebijakannya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meringankan pajak mobil baru 0% sampai Desember 2020.

“Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan agar memberikan relaksasi pajak pembelian mobil baru ke 0% sampai bulan Desember,” kata Agus dalam Rakornas virtual Kadin, Kamis (10/9/2020).

Ia menuturkan, upaya menolkan pajak pembelian mobil baru bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Tujuannya yakni untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang sangat anjlok selama pandemi virus Corona (COVID-19).

Ia menjelaskan, industri manufaktur khususnya otomotif ini punya multiplier effect, mulai dari penyerapan tenaga kerja yang besar serta memberdayakan pelaku usaha lainnya.

Sumber: Detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only