Kata Wamenkeu, Jasa Keuangan Jadi Sektor yang Patuh dalam Urusan Pajak

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memuji jasa keuangan dan asuransi sebagai salah satu sektor usaha penyumbang pajak terbesar di Indonesia.

Suahasil mengatakan jasa keuangan dan asuransi juga termasuk sektor usaha yang paling taat membayar pajak. Jasa keuangan dan asuransi saat ini menjadi salah satu dari 6 sektor usaha utama dalam penerimaan pajak.

“Saya bisa katakan bahwa sektor keuangan juga salah satu penyumbang pajak yang tinggi. Karena dia highly regulated maka tingkat ketaatan di sektor keuangan terhadap pajak juga relatif lebih tinggi,” katanya dalam sebuah webinar yang diselenggarakan Bisnis Indonesia, Selasa (27/10/2020).

Suahasil mengatakan banyaknya regulasi pada jasa keuangan dan asuransi ternyata turut memengaruhi kepatuhan pajak sektor usaha tersebut. Namun, dia menegaskan banyaknya regulasi tidak selalu berbanding lurus dengan perkembangan suatu sektor usaha.

Hingga saat ini, Suahasil menilai jasa keuangan dan asuransi yang tergolong highly regulated sector tetap dapat memberikan banyak manfaat baik kepada perekonomian nasional.

Ketika memaparkan kinerja penerimaan pajak, Kementerian Keuangan juga selalu menempatkan jasa keuangan dan asuransi dalam jajaran sektor usaha utama penyumbang pajak. Selain jasa keuangan dan asuransi, sektor usaha utama lainnya adalah industri pengolahan, perdagangan, konstruksi dan real estat, transportasi dan pergudangan, serta pertambangan.

Hingga September 2020, penerimaan pajak sektor jasa keuangan dan asuransi tercatat masih mengalami kontraksi 5,45%. Sektor tersebut sempat bertahan pada kuartal I/2020 dengan pertumbuhan positif 2,65%, tetapi pada kuartal II/2020 terkontraksi 6,76%.

Khusus September 2020 saja, kontraksi penerimaan pajaknya sebesar 4,96%. Performa ini sudah lebih baik dibandingkan dengan posisi Agustus 2020 yang minusnya mencapai 20,23%. Pemerintah menilai kontraksi itu disebabkan perlambatan kredit dan penurunan suku bunga.

Suahasil menilai potensi pasar jasa keuangan dan asuransi di Indonesia masih sangat besar lantaran populasi yang banyak dan jumlah aset yang terus meningkat. Menurutnya, pemerintah akan terus memperkuat regulasi agar inklusi keuangan terus meningkat.

“Inklusi keuangan adalah salah satu yang harus didorong terus dengan berbagai cara, seperti perbaiki aturan dan regulasi. Pengaturan yang digunakan ini untuk mendorong, bukan dimaksudkan untuk membatasi perkembangan,” ujarnya. (kaw)

Sumber : ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only