Periode Insentif PPN Tidak Diperpanjang, Partai Oposisi Ini Protes

 Partai Buruh Inggris yang menjadi oposisi pemerintah melancarkan kritik pedas kepada Kementerian Keuangan yang tidak memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk alat pelindung diri (APD).

Anggota parlemen Partai Buruh James Murray mengatakan langkah pemerintah tidak memperpanjang insentif PPN untuk komoditas APD seperti masker adalah keputusan kontraproduktif. Menurutnya, APD merupakan barang yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini.

“Pemerintah seharusnya melakukan semua upaya untuk membantu masyarakat untuk mengikuti anjuran memakai masker dan bukan meningkatkan biaya untuk membelinya,” katanya dikutip Senin (2/11/2020).

Murray menilai insentif PPN untuk APD saat ini masih diperlukan. Apalagi, kasus baru positif virus Corona atau Covid-19 di seluruh Inggris terus bertambah sehingga membuka kemungkinan adanya gelombang kedua pandemi.

Untuk diketahui, Pemerintah Inggris memberikan insentif berupa pembebasan PPN untuk APD sejak 1 Mei 2020 hingga 31 Oktober 2020. Insentif tersebut berlaku untuk pembelian APD yang dilakukan pelaku usaha, rumah tangga dan lembaga nirlaba.

“Itu [insentif yang tidak diperpanjang] akan membuat setiap keluarga yang berisi empat orang dapat menghabiskan biaya tambahan sampai dengan £94 (atau setara dengan Rp1,7 juta) untuk masker sekali pakai,” terangnya.

Di lain pihak, Pemerintah Inggris menilai kebijakan insentif tersebut sudah tidak lagi diperlukan saat pasokan dan permintaan APD sudah stabil. Menurutnya, tujuan utama insentif adalah menaikkan pasokan APD saat permintaan sangat tinggi di awal pandemi.

Jubir Kementerian Keuangan menyebutkan insentif berupa pembebasan PPN untuk APD sudah berhasil mempercepat pasokan APD bagi sektor kesehatan dan perawatan sosial dengan menghemat biaya sebesar £200 juta.

Saat ini, pemerintah sudah mempunyai pasokan APD yang memadai dan akan membagikannya secara gratis kepada tenaga kesehatan dan perawatan sosial. Dengan demikian, garda terdepan penanganan pandemi tidak terpengaruh dengan selesainya insentif PPN.

“Sekarang kami berkomitmen untuk memberikan APD secara gratis untuk kebutuhan Covid-19 sampai dengan Maret 2021,” sebut Jubir Kementerian Keuangan seperti dilansir Tax Notes International.

Selain itu, pemerintah menggeser skema insentif PPN APD bagi pelaku usaha. Kegiatan bisnis yang membeli APD lewat dari 31 Oktober 2020 diberikan fasilitas untuk melakukan restitusi PPN 20% kepada otoritas pajak. (rig)

Sumber : ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only