Pembayaran PBB Kota Bogor Dipermudah dengan Layanan Daring

BOGOR — Guna mempermudah masyarakat agar tidak bertatap muka saat melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan Gojek dan Bank BJB dalam hal pembayaran pajak secara nontunai.

Wali Kota Bogor Bima Arya menuturkan, pembayaran nontunai dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, terutama saat Pemerintah Kota Bogor memasuki periode adaptasi kebiasaan baru.

Bima Arya menjelaskan, pembayaran PBB secara daring ini diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Berdasarkan data, sejak kita memberikan layanan pembayaran nontunai ada kenaikan peserta wajib pajak yang membayar 30%.

Tentunya, dengan adanya aplikasi ini semakin memudahkan warga Kota Bogor dalam membayar pajak apalagi di tengah pandemi Covid-19, dimana pergerakan masyarakat terbatas demi meminimalisir penyebaran virus.

Sementara, VP Regional Operations Gojek Jabodetabek, Gede Manggala menambahkan, Gojek terus membawa semangat untuk memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan publik dengan menghadirkan teknologi pembayaran nontunai.

Hingga saat ini sudah ada 13 provinsi yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah. Inovasi ini sejalan dengan instruksi pemerintah memaksimalkan transaksi non-tunai dalam transaksi keuangan.

“Kami berharap kerja sama kami dengan Bapenda Kota Bogor dan Bank BJB ini tidak hanya akan memudahkan warga Kota Bogor, tetapi juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan,” tambahnya.

Sumber:BeritaSatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only