Ada Tax Holiday, Begini Harapan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap pemberian insentif pajak berupa tax holiday untuk industri pionir juga banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha digital.

Sri Mulyani mengatakan Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang sangat besar, dan terus berkembang setiap tahun. Dengan kemunculan berbagai industri pionir digital, dia meyakini semua potensi tersebut dapat segera terealisasi.

“Kami memberikan tax allowance dan tax holiday untuk investor di bidang pionir. Berbagai insentif perpajakan ini diberikan supaya kita mampu meningkatkan, tidak hanya potensi tapi juga realisasi ekonomi digital di Indonesia,” katanya dalam Indonesia Fintech Summit, Rabu (11/11/2020).

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan ekonomi digital. Upaya tersebut mencakup 4 isu, yakni penyediaan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia (SDM), kesiapan institusi, serta regulasi yang mendukung.

Saat ini pemerintah telah membangun infrastruktur kabel optik agar jaringan internet dapat menjangkau semua wilayah di Indonesia, sedangkan dari sisi SDM ada upaya mengembangkan pendidikan vokasi.

Adapun mengenai regulasi, sambungnya, telah ada berbagai perbaikan dan penyederhanaan demi memudahkan investor, termasuk melalui Undang-undang Cipta Kerja.

Sri Mulyani menyebut ekonomi digital Indonesia akan tumbuh 3 kali lipat pada 2019-2025. Pada 2025, pemerintah memprediksi nilai ekonomi digital Indonesia akan tembus US$100 miliar. Menurutnya, semua potensi ekonomi digital itu akan cepat terealisasi jika bermunculan banyak industri pionir.

Pada 24 September 2020, Sri Mulyani menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.130/2020 yang mengatur pemberian insentif tax holiday bagi industri. Industri pionir menjadi syarat utama untuk memperoleh tax holiday, di luar persyaratan administrasi lainnya. (Bsi)

Sumber : ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only