DJBC Riau: CPO Pendorong Tingginya Penerimaan Negara dari Pajak dan Cukai

Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Provinsi Riau berhasil mencatat penerimaan hingga Rp665,1 miliar pada tahun 2020. Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Riau, Hartono Sutarjo, mengatakan bahwa jumlah ini tercatat mencapai 203,75 persen dari target yang telah ditetapkan, sebesar Rp326,45 miliar.

“Jika dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya, realisasi di tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 237,8 persen,” ungkap Hartono, Senin (1/2/2021).

Lebih lanjut Hartono menjelaskan, tingginya penerimaan negara dari sektor pajak dan cukai ini didorong dari sektor bea keluar komoditas minyak mentah sawit (crude palm oil/CPO) serta produk turunannya yang telah mengalami kenaikan pada Harga Patokan Ekspor (HPE).

“Sementara, penerimaan bea masuk mengalami penurunan sebesar 19,59 persen yang karena makin tingginya penggunaan tarif preferensi (SKA), penurunan volume impor serta terdapat restitusi Bea Masuk pada KPPBC TMP B Dumai pada bulan Agustus dan September,” kata Hartono.

Hartono juga memastikan bahwa pandemi Covid-19 yang terjadi di sepanjang tahun 2020 tidak mengurangi kinerja pemberian fasilitas kepabeanan. DJBC Riau juga telah menetapkan dua perusahaan sebagai Pusat Logistik Berikat (PLB). Hal ini merupakan salah satu fasilitas pembebasan bea masuk Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau.

Sumber : wartaekonomi.co.id, Selasa 2 Februari 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only