Usaha Jasa Keuangan, batubara, hasil tembakau, dan perdagangan non otomotif mulai pulih.
JAKARTA. Pemulihan ekonomi Indonesia diyakini pulih tahun ini sejalan dengan program vaksinasi. Pemerintah pun opitimistis, sejumlah sektor ekonomi mulai bergerak positif. Sektor-sektor yang diincar petugas pajak.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, pemerintah menargetkan penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.229,6 triliun atau naik 14,9% ketimbang realisasi penerimaan pajak 2020 sebesar Rp 1.070 triliun.
Ada empat sekor yang bakal diandalkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pada tahun ini. Keempat sektor tersebut, yakni jasa keuangan, batubara, industri hasil tembakau, dan perdagangan non otomotif.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama bilang, empat sektor ini merupakan kontributor terbesar penerimaan pajak, yakni 67% dari total realisasi.
“Ini harus kami hitung karena pergerakan pemulihan masing-masing sektor akan menentukan ke penerimaan pajaknya. Kami cermati terus-menerus,” katanya di acara Economics and Taxation Outlook 2021, Kamis (4/2).
Ada dua klasifikasi potensi penerimaan pajak. Pertama, sektor yang pulih paling cepat yakni informasi dan teknologi, makanan dan minuman, serta jasa kesehatan. Kedua, sektor yang paling lama pulih antara lain angkutan udara, real estate, dan otomotif. “Tantangan penerimaan pajak harus melihat bagaimana menumbuhkan 14% pada banyak sektor di 2021 yang pemulihannya tidak seragam,” kata Yoga.
Di sisi lain, ia tak memungkiri bahwa segambreng insentif yang diberikan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19, juga memberikan konsekuensi terhadap penerimaan negara. Namun ia berharap sektor usaha juga akan membaik sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi 2021 sebesar 5%.
Tidak ada jaminan sektor pulih setoran pajaknya
Meskipun, Yoga tidak memungkiri laju ekonomi 2021 masih dinamis seiring dengan penanganan virus korona. Alhasil, kondisi ekonomi akan menjadi patokan penerimaan pajak 2021.
Masih ada risiko
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai saat keempat sektor tersebut meningkat maka penerimaan pajak akan menggeliat. Namun, sektor jasa keuangan diperkirakan masih terkendala kenaikan kredit macet 2020. Sehingga perbankan lebih memupuk modal dan mengurangi penyaluran kredit.
“Pertambangan juga sudah membaik di kuartal IV-2020. Apalagi kenaikan harga batu bara sempat di atas US$ 90 per ton. Saya optimis untuk sektor ini. Yang lain, saya kira masih sulit,” kata Fajry.
Di sektor pertambangan, pajak perlu meningkatkan kepatuhan wajib pajak lewat pertukaran data dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait. Nantinya, data itu bisa digunakan sebagai perbandingan untuk kepentingan perpajakan.
Selain itu, penerimaan pajak dari sektor telekomunikasi nampaknya bisa dioptimalkan. Mengingat bisnis ini malah naik saat pandemi.
Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menilai, pemulihan ekonomi sektor tertentu belum tentu berdampak signifikan bagi penerimaan pajak. Sebab, ke depan masih ada kendala pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
“Ada risiko bahwa pemulihan penerimaan pajak tidak akan berjalan secara cepat di tahun ini,” tandasnya.
Sumber: Harian Kontan, Jumat 05 Feb 2021 hal 2

WA only
Leave a Reply