Pembebasan Pajak Dividen Menahan Outflow Pasar Saham

JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan dividen yang diterima oleh wajib pajak dikecualikan sebagai objek pajak penghasilan (PPh). Beleid ini nantinya akan membuat dividen tidak dipungut pajak.

Pengecualian dari objek PPh berlaku atas dividen dari dalam negeri dan luar negeri yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri. Untuk mendapatkan insentif tersebut, wajib pajak harus menanamkan modalnya kembali sebanyak 30% dari dividen yang didapat ke instrumen investasi di Tanah Air.

Terdapat 12 instrumen investasi yang telah ditetapkan pemerintah, antara lain surat berharga negara (SBN) dan surat berharga syariah negara (SBSN), obligasi, sukuk, hingga saham.

Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Samsul Hidayat menilai, kebijakan pembebasan pajak dividen ini akan berdampak positif bagi iklim investasi Tanah Air. “Meskipun jumlah dividen pada sebagian sektor usaha menurun, langkah ini bisa memacu semangat investor untuk reinvestasi,” terang Samsul, Selasa (2/3).

Kepala Riset Kiwoom Sekuritas Indonesia Ike Widiawati menilai, ketetapan pembebasan dividen jelas memberi sentimen positif bagi investor pasar modal. Nilai dividen yang diterima investor jadi lebih besar karena faktor pengurang pajak menjadi tidak ada. Ini menjadi insentif dari potensi penurunan dividen.

Adapun syarat reinvestasi sebanyak 30% dari dividen menjadikan dana di pasar modal dapat bertahan dan mencegah adanya arus keluar (outflow) dari pasar modal. “Pada akhirnya, memang diharapkan bisa mempertahankan nilai kapitalisasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG),” terang Ike.

Terkait pemilihan instrumen reinvestasi, tetap harus memiliki kriteria keamanan yang ketat. Misalnya, instrumen surat utang yang memiliki kriteria investment grade yang sudah ditetapkan oleh lembaga pemeringkat resmi.

Sedangkan, jika instrumen yang dipilih berupa ekuitas atau saham, maka pelaku pasar harus memastikan saham perusahaan tersebut merupakan saham yang memang memiliki fundamental baik dan rajin membagikan dividen.

Ike menyarankan investor memilih saham yang berada di dalam indeks IDX High Dividend 20, yang berisi 20 saham yang loyal membagikan dividen. Saham pilihan Ike antara lain BBCA, BMRI, BBNI, BBRI dan emiten tambang PTBA, UNTR, ITMG.

Sumber: Harian Kontan, Rabu 03 Mar 2021 hal 4

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only