Grup Usaha Properti Otomotif Nikmati Insentif

Guyuran insentif pajak berpotensi mengerek bisnis properti dan otomotif pada tahun ini.

JAKARTA. Prospek bisnis properti dan otomotif kembali menggeliat. Kondisi tersebut tak lepas dari guyuran insentif pajak untuk dua sektor bisnis tersebut.

Per awal Maret 2021, pemerintah resmi merilis aturan diskon pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk rumah tapak dan rumah susun serta diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) DTP untuk kendaraan.

Bisnis properti yang lesu selama pandemi korona tahun lalu kini kembali berdenyut. Salah satu pemain properti yang bakal menikmati insentif ini adalah Grup Lippo.

Chief Executive Officer PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) John Riady menyebutkan, stimulus ini bakal mendongkrak kinerja Grup Lippo di segmen properti. Secara keseluruhan, sektor properti merupakan salah satu industri yang memiliki potensi besar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dengan memperkerjakan sekitar 9 juta orang, sektor properti berkontribusi hampir 15% terhadap PDB. Selain itu, sektor ini menggerakkan 174 industri seperti baja, semen, cat, mebel, alat rumah tangga, serta 350 jenis industri kecil terkait seperti furnitur, kasur, alat dapur dan lainnya.

“Kami menyambut baik program insentif pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi, khususnya di sektor properti. Tentu program tersebut juga akan meningkatkan kinerja usaha Lippo di sektor properti,” ungkap John kepada KONTAN, Rabu (3/3).

Pada tahun ini, LPKR membidik pertumbuhan marketing sales di kisaran 30%-40% dibandingkan tahun lalu. Selama Januari-September 2020, LPKR meraih marketing sales Rp 2,28 triliun. Jumlah tersebut setara 90,8% dari target tahun 2020 senilai Rp 2,5 triliun. Angka itu juga tumbuh dari periode yang sama tahun 2019 senilai Rp 1,14 triliun.

Kebijakan diskon 100% PPN menyasar rumah tapak dan rumah susun dengan harga di bawah Rp 2 miliar. Adapun diskon 50% PPN berlaku untuk rumah tapak dan rumah susun dengan harga di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.

Mengenai insentif PPN yang berlaku sejak Maret hingga Agustus 2021 ini, LPKR memiliki persediaan hunian yang sesuai syarat.

Meski tak menyebutkan secara detail unit yang tersedia, John mengatakan persediaan hunian LPKR tersebar di beberapa lokasi, antara lain Karawaci, Cikarang, Makassar dan Manado. “Semoga dengan insentif ini, outlook semakin baik,” ungkap dia.

Mengacu laporan keuangan kuartal III-2020, LPKR mencatatkan persediaan apartemen senilai Rp 3,84 triliun, serta persediaan rumah hunian dan rumah toko Rp 3,2 triliun.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) Minarto Basuki optimistis insentif PPN turut mendorong sektor properti, selain faktor tingkat suku bunga Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang rendah, dan kemudahan DP 0% yang diluncurkan Bank Indonesia. “(Insentif) akan sangat membantu mendorong penjualan,” ujar Minarto saat dihubungi KONTAN, Rabu (3/3).

Minarto bilang, persentase rumah tapak dan rumah susun PWON yang bisa meraih insentif PPN sekitar 58% dari persediaan per akhir Desember 2020 senilai Rp 5,1 triliun.

PWON akan memanfaatkan momentum itu untuk mendongkrak penjualan tahun ini. “Kami menyiapkan alternatif promo menarik agar konsumen dapat memanfaatkan fasilitas PPN,” pungkas dia.

Di sektor otomotif, Grup Astra juga menjadi salah satu konglomerasi yang menikmati insentif pajak otomotif.

Sebelumnya, Direktur Administrasi, Korporasi dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azzam berharap insentif ini meningkatkan penjualan mobil Toyota dalam waktu dekat. “Kami berharap penjualan bisa 70%-75% dibandingkan sebelum Covid-19,” kata dia.

Ada enam jenis mobil Toyota yang memperoleh insentif PPnBM DTP, yakni Yaris, Vios, Sienta, Avanza, Rush dan Raize. Jenis mobil tersebut sudah memenuhi komposisi pembelian lokal di kisaran 70% hingga 74%.

Sumber: Harian Kontan, Kamis 04 Mar 2021 hal 13

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only