Ekonomi Dalam Negeri Loyo, Belanja Perpajakan Turun

JAKARTA. Pemerintah melanjutkan pemberian sejumlah stimulus perpajakan. Terlebih, tahun 2020 menjadi tahun yang cukup berat bagi perekonomian Indonesia akibat tekanan pandemi Covid-19.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, estimasi realisasi belanja perpajakan sepanjang 2020 mencapai Rp 228 triliun, merosot 11,35% dibanding realisasi 2019 lalu Rp 257,2 triliun.

Besaran belanja perpajakan tahun lalu tersebar dalam empat jenis. Pertama, belanja pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar Rp 145,5 triliun. Kedua, pajak penghasilan (PPh) sebanyak Rp 71,5 triliun.

Ketiga, bea masuk dan cukai senilai Rp 10,8 triliun. Keempat, pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor perkebunan, perhutanan, dan pertambangan Rp 60 miliar.

Sebagai catatan, laporan belanja perpajakan 2020 baru merupakan kisaran atau hitungan sementara. Perhitungan belanja perpajakan pemerintah lakukan setelah tahun pajak berakhir, karena sebagian menggunakan data Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan laporan keuangan.

Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Anaysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, penurunan belanja perpajakan tahun lalu sejalan dengan aktivitas ekonomi yang menurun. Salah satunya pelemahan ekonomi di tingkat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Tapi, dampak ekonomi dari realisasi belanja perpajakan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM atau mengurangi beban pajak kelompok bawah, justru tidak terlalu terasa.

Menurut Fajry, beberapa temuan menunjukan, belanja perpajakan tidak sesuai dengan tujuannya. Misalnya, belanja perpajakan berupa PPN yang tidak dipungut atas barang kebutuhan pokok, yang tujuannya membidik kelompok masyarakat bawah.

“Realisasinya, kelompok menengah atas banyak yang memanfaatkannya. Ini perlu dievaluasi,” kata Fajry, Jumat (12/3).

Sumber: Harian Kontan, Sabtu 13 Mar 2021 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only