Panin Tersangkut Kasus Suap Pajak

JAKARTA. Kasus dugaan suap aparat Direktorat Jenderal Pajak,. Selasa (23/3), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat di Jakarta Pusat.

Penjelasan juru bicara KPK Ali Fikri membuka tabir lain atas dugaan suap terhadap aparat pajak. Ali menyebut ada dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 atas bank dengan kode saham PNBN. Di kantor pusat Bank Panin, tim penyidik mengamankan dokumen dan barang elektronik.

Direktur Utama Panin, Herwidayatmo. Herwid, panggilan karib Herwidyatmo kepada KONTAN mengatakan, PaninBank memberikan akses seluas-luasnya bagi penyidik KPK.

Tak ingin mendului proses hukum, Herwid bilang, jika memang kasus ini terkait pajak perusahaan, Panin Bank akan tunduk dan patuh.

Herwid juga menjelaskan, selama proses pemeriksaan pajak tahun 2016, Panin Bank mengikuti seluruh mekanisme dan prosedur. Kami wajib pajak yang taat dan mengikuti seluruh aturan perpajakan, ujar Herwid.

Bank Panin adalah salah satu perusahaan yang diduga memberikan hadiah atau janji hadiah kepada aparat pajak yakni Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani. Ketiga perusahaan yang diduga menyuap pajak hingga Rp 50 miliar secara bertahap itu adalah PT Johlin Baratama, Bank Panin dan Gunung Madu Plantion, perusahaan gula milik keluarga Cendana.

Informasi yang didapat KONTAN, dalam pemeriksaan tahun buku 2016, Panin Bank ditetapkan kurang bayar sebesar Rp 300 miliar. Panin Bank lantas membayarkan penetapan pajak tersebut.

Panin Bank mengajukan keberatan. Dus membuahkan hasil. Panin Bank mendapat pengembalian sekitar Rp 160 miliar. Adapun atas sisanya, Rp 140 miliar.

Panin Bank masih dalam proses banding ke pengadilan pajak. Ini pula yang diduga KPK berbau suap ke aparat pajak.

Berdasarkan laporan yang masuk ke Herwid, pada pemeriksaan tahun buku tahun 2016 itu yakni setelah selesai penetapan, Panin Bank juga langsung menghubungi pemeriksa Pajak untuk meminta kejelasan detail perhitungan mereka. Permintaan ini tidak pernah ditanggapi, tegas Herwid.

Sumber: Harian Kontan, Kamis 25 Mar 2021 hal 9

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only