AGENDA pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II nampaknya bukan lagi menjadi isapan jempol. Pasalnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan bahwa pemerintah segera membahas aturan tax amnesty terbaru.
Meteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga mengungkapkan aturan mengenai pengampunan pajak itu termasuk dalam materi di Revisi Undang-Undang (UU) 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP).
Pemerintah berharap program tax amnesty jilid kedua itu segera disetujui oleh legislatif sebab revisi UU KUP telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2021.
“Dan ini Bapak Presiden telah berkirim surat dengan DPR utuk membahas ini dan diharapkan segera dilakukan pembahasan,” kata Menko Perekonomian Airlangga, Rabu (19/5) saat jumpa pers secara daring.
Sumber: Harian Kontan, Kamis 20 Mei 2021 hal 15
Leave a Reply