JAKARTA. Tanda-tanda pemulihan ekonomi sejak April kemarin memberi efek positif pada penerimaan pajak. Dalam laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 periode April 2021, setoran pajak dari lima sektor usaha mulai mengalami pertumbuhan positif.
Misalnya setoran pajak industri pengolahan tumbuh 7,63% year on year (yoy). Kemudian, sektor perdagangan melesat 16,51% yoy. Lalu, sektor konstruksi dan real estat juga naik tipis 1,59% yoy. Selanjutnya sektor transportasi dan pergudangan tumbuh 2,41% yoy. Terakhir, sektor jasa perusahaan tumbuh tipis 0,82% yoy.
“Yang masih menurun pertambangan, jasa perusahaan sudah mulai tumbuh sedikit, tapi informasi teknologi malah justru mengalami penurunan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers Realisasi APBN April, Selasa (25/5).
Adapun lonjakan penerimaan perpajakan lima sektor tersebut berasal dari pembayaran pajak penghasilan (PPh) badan tahunan. Selain itu adanya kenaikan kegiatan impor dan permintaan dalam negeri dari sektor usaha tersebut.
Peningkatan setoran PPh Badan Tahunan terlihat pada industri pengolahan dan perdagangan. Sementara, pemulihan aktivitas ekonomi berdampak signifikan untuk sektor konstruksi dan real estat, transportasi dan pergudangan, dan jasa perusahaan.
Di sisi lain, tiga sektor usaha lainnya tercatat masih minus. Pertama, sektor jasa keuangan dan asuransi minus 0,34% yoy pada April lalu. Kedua, informasi dan komunikasi minus 1,73% yoy. Ketiga, sektor pertambangan kontraksi paling dalam yakni mencapai minus 7,53%.
Adapun penerimaan pajak Januari – April 2021 secara keseluruhan masih mengalami tekanan 0,5% dari periode serupa tahun lalu dengan realisasi Rp 374,9 triliun. Meski begitu Menkeu Sri Mulyani optimistis setoran pajak bisa tumbuh positif sesuai target 2021 yakni Rp 1.229,6 triliun karena pertumbuhan ekonomi mulai terlihat di kuartal-I dan berlanjut ke kuartal-II.
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar sependapat pemulihan ekonomi di tahun ini akan mendorong setoran pajak hingga akhir tahun tumbuh positif di kisaran 2,6%-3%. Namun, shortfall pajak masih terjadi di akhir tahun nanti di kisaran Rp 131 triliun atau 89,34% dari target.
Sumber: Harian Kontan, Kamis 27 Mei 2021 hal 2
Leave a Reply