Fokus Pulihkan Ekonomi, Kenaikan Tarif PPN Tak Dilakukan Tahun Ini

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun ini. Sebab pemerintah sejauh ini masih dalam fokus terhadap pemulihan ekonomi.

“Jadi pasti tidak hari ini, tidak tahun ini tiba-tiba naik PPN itu tidak pasti,” ucap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (24/5).

Bendahara Negara itu menjelaskan, pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) kelima atau UU Nomor tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang di dalamnya terdapat rencana kenaikan tarif PPN tidak serta merta bisa langsung diaplikasikan dalam waktu dekat juga.

“Mengenai wacana PPN nanti kita tuh kalaupun mau bicarakan tentang KUP dan lain lain kan tidak berarti hari ini akan bisa berjalan, jadi kami sendiri sangat aware mengenai fokus kita hari ini pada pemulihan ekonomi,” ungkap Sri Mulyani.

Di sisi lain, Sri Mulyani menyatakan bahwa kenaikan tarif PPN dan umumnya RUU KUP merupakan langkah jangka menengah alias medium term dari pihaknya untuk kembali membuat APBN lebih sehat. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk membedakan fokus pemerintah hari ini dan di masa depan.

“Jadi mungkin dibedakan antara fokus kita hari ini ingin memulihkan ekonomi dan kita tetap commit terhadap itu dengan medium term kita yang kepengen tax kita sehat, sustainable, dan adil tentu saja serta kemudian APBN kita sehat juga,” pungkas Sri Mulyani.

Sumber: Merdeka.com. Senin, 24 Mei 2021.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only