Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, biaya yang perlu digelontorkan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca tidak sedikit.
Dia memperkirakan, biayanya mencapai Rp 3.460 triliun atau sekitar Rp 266 triliun per tahun hingga tahun 2030. Sayangnya, pembuat kebijakan hanya mampu menyumbang sedikit biaya dari total kebutuhan anggaran.
“Kami memperkirakan biayanya akan menjadi sekitar Rp 3.460 triliun atau sekitar Rp 266 triliun per tahun hingga 2030, di mana anggaran pemerintah melalui kebijakan fiskal kita hanya dapat menyediakan 34 persen,” kata Sri Mulyani dalam Seminar Tingkat Tinggi S20-G20 Indonesia ‘Just Energy Transition’ secara virtual, Kamis (17/3/2022).
Bendahara negara ini mengungkapkan, dana itu diperlukan sesudah Indonesia meratifikasi Perjanjian Paris (Paris Agreement).
Dalam dokumen National Determined Contribution (NDC) di Perjanjian Paris, Indonesia berkomitmen menurunkan emisi sampai 29 persen dengan upaya sendiri, atau 41 persen dengan dukungan internasional.
Sri Mulyani bilang, pihaknya membutuhkan kerangka kebijakan yang lebih relevan, karena APBN tidak bisa sepenuhnya membiayai transisi energi. Kerangka kebijakan ini dibuat agar dapat mengundang lebih banyak sektor swasta dan BUMN berpartisipasi dalam pendanaan transisi energi.
“Pada kerangka kebijakan, pemerintah pasti harus merancang bagaimana perubahan iklim dapat diatasi, termasuk merancang transisi energi, dan mengapa energi itu penting. Karena (sektor energi) adalah yang paling mahal dalam memberikan kontribusi yang ditentukan secara nasional,” jelasnya
Asal tahu saja, dana yang dibutuhkan untuk mengurangi emisi karbon dari sektor energi mencapai 250 miliar dollar AS. Sedangkan dari sektor kehutanan hanya 6,5 miliar dollar AS.
“Jadi bagaimana Indonesia akan mengatasi masalah ini? Saya pikir menempatkan kebijakan yang tepat menjadi sangat penting,” ucapnya.
Sumber : msn.com
Leave a Reply