JAKARTA. Pemerintah perlu berhati-hati terhadap dampak sejumlah kebijakan harga yang akan mendongkrak inflasi bulan ini. Pasalnya, kebijakan harga tersebut dilakukan bertepatan dengan momentum Ramadan dan Idul Fitri.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono memaparkan, penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11% per 1 April 2022, berpotensi besar mengerek inflasi bulan ini. “Kenaikkan PPN ini meskipun tipis tetapi merambat ke semua produk dan beberapa aktivitas jasa, mempunyai potensi besar kenaikan inflasi di April,” kata Margo dalam diskusi virtual, Kamis (7/4).
Margo mengatakan, inflasi tidak bisa dikendalikan terus menerus. Sehingga akan ada beberapa indikator makro terdampak, seperti penurunan daya beli akan berpengaruh kepada pengurangan konsumsi masyarakat.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyarankan empat hal agar inflasi terjaga, khususnya inflasi pangan. Pertama, adanya keseimbangan terhadap volume penawaran dan permintaan pangan nasional, salah satunya melalui impor pangan.
Kedua, memastikan kelancaran dan distribusi supply pangan. Ketiga, memastikan tidak adanya manipulasi harga pasar. Keempat, mengevaluasi kebijakan kenaikan tarif PPN menjadi 11%. Pemerintah juga harus cepat mengkalkulasi berbagai potensi dampak berantai yang ditimbulkan dari konflik Rusia-Ukraina terhadap inflasi.
Sumber : Harian Kontan Jumat 08 April 2022 hal 2
Leave a Reply