39.788 Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty Jilid II, Negara Kantongi Rp7,22 Triliun

JAKARTA – Ada sebanyak 39.788 Wajib Pajak telah mengikuti Pengungkapan Pajak Sukarela (PPS), dan diperoleh 45.731 surat keterangan.

Menurut data dalam laman pajak.go.id per 25 April 2022 pukul 08.00 WIB, dari jumlah tersebut, berhasil mengungkap nilai harta bersih sebesar Rp71,18 triliun dan jumlah pajak penghasilan (PPh) yang disetor ke negara Rp7,22 triliun.

“Jumlah deklarasi dalam negeri dan repatriasi adalah sebesar Rp61,20 triliun dan deklarasi luar negeri sebesar Rp5,35 triliun. Sementara investasi tercatat Rp4,62 triliun,” tulis laman resmi tersebut dikutip MNC Portal Indonesia di Jakarta, Senin(25/4/2022).

Mengingat waktu pelaksanaan PPS akan berakhir pada 30 Juni 2022 sebagaimana tertera dalam Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengingatkan agar wajib pajak yang belum berpartisipasi dalam PPS dapat segera mengikuti.

Sumber : okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only