Menjelang Berakhir, PPh Tax Amnesty Baru Rp 9 Triliun

JAKARTA. Kurang dari satu setengah bulan lagi, Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II, akan berakhir. Hingga Kamis (19/5) kemarin, setoran pajak penghasilan (PPh) dari pengampunan pajak tersebut, baru mencapai Rp 9,05 triliun.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), sebanyak 42.851 wajib pajak telah mengikuti Tax Amnesty II dengan 53.089 surat keterangan.

Adapun total pengungkapan harta bersih oleh wajib pajak, mencapai Rp 89,65 triliun. Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 77,44 triliun.

Selain itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 6,9 triliun. Sedangkan harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 5,29 triliun.

Peserta Tax Amnesty juga memiliki pilihan untuk menempatkan investasinya ke dalam surat berharga negara (SBN). Hingga saat ini, pemerintah secara rutin menerbitkan surat utang negara (SUN) dan surat berharga syariah negara (SBSN) dalam denominasi rupiah maupun valas.

Wajib pajak juga bisa menempatkan hartanya secara langsung di 332 sektor pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan energi baru terbarukan (EBT) maupun pendukungnya, yang diatur dalam keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 52/KMK.010/2022.

Sumber : Harian Kontan Jumat 20 Mei 2022 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only