Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yon Arsal mengatakan bahwa penerimaan pajak selama empat bulan terakhir konsisten baik. Ini terlihat hampir seluruh sektor dan jenis pajaknya.
Data per 26 Mei 2022 menunjukkan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 679,99 trilun atau 53,04 persen dari target penerimaan pajak tahun 2022 yang sebesar Rp 1.265 triliun. Realisasi penerimaan ini didukung oleh PPh non migas sebesar Rp 416,48 triliun, PPh migas sebesar Rp 36,03 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp 224,27 triliun, serta PBB dan pajak lainnya Rp 3,21 triliun.
“Ini merupakan cerminan kita betapa ekonomi kita sudah mulai membaik karena tidak semata-mata penerimaan kita didorong hanya oleh penerimaan dari sumber daya alam, tetapi juga dari sektor-sektor lain,” jelas dia, Minggu (29/5).
Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik ini antara lain dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik.
“Basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif fiskal, serta implementasi kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS),” imbuhnya.
Soal PPS, Yon mengatakan bahwa setiap harinya jumlah pesertanya semakin menunjukkan peningkatan. Sampai dengan 27 Mei 2022, PPS telah diikuti oleh 51.682 Wajib Pajak (WP) dengan jumlah Pajak Penghasilan yang disetorkan sebesar Rp 10,38 triliun dan aset yang dilaporkan mencapai Rp 103,32 triliun. “Ini perkembangan yang sangat baik,” ungkap dia.
Mengingat pelaksanaan PPS yang hanya berlaku terbatas hingga 30 Juni 2022, ia kembali mengajak WP untuk segera memanfaatkan program ini. WP dihimbau untuk tidak menunggu hingga detik terakhir pemberlakuan program.
“Sekali lagi ingin mengingatkan, kalau nanti para WP menunggu sampai akhir bulan, yang kita khawatirkan adalah misalnya isi tanggal 30 Juni tiba-tiba nanti masih ada aset yang ketinggalan, tidak dilaporkan atau belum dilaporkan,” terangnya.
Kata dia, WP dapat mencicil sedikit demi sedikit untuk melaporkan asetnya yang telah memiliki dokumen, tidak perlu menunggu hingga dokumen semua aset terkumpul. Sehingga akan lebih aman bagi WP karena sudah ada beberapa aset yang diikutkan dalam program.
“Jadi punya datanya misalnya asetnya ada 100 item, yang baru terkumpul dokumennya 10, ya sudah laporkan saja dulu yang 10. Nanti besok kumpul lagi laporkan lagi sisanya,” pungkas Yon.
Sumber : jawapost.com
Leave a Reply