Sri Mulyani Ungkap 7 Wajib Pajak Super Tajir Sudah Ikut Tax Amnesty Jilid II

Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan sejumlah orang super tajir di Indonesia terpantau sudah ikut Tax Amnesty Jilid II. Ini disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTa Mei 2022.

Berdasarkan materi paparan yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani, jumlah wajib pajak ini merupakan golongan yang memiliki kekayaan di atas Rp 10 triliun. Kendati begitu, tak disebutkan siapa saja mereka yang masuk kelompok ini.

“Kalau kita lihat distribusinya yang menarik, yang men-disclose harta di atas Rp 10 triliun ada 7 orang,” ungkap Sri Mulyani, belum lama ini.

Angka tersebut merupakan 0,02 persen dari total wajib pajak yang telah mengikuti program pengampunan sukarela pada 2022. Sementara selanjutnya, sebanyak 187 orang dengan harta antara Rp 1 triliun hingga Rp 10 triliun juga tercatat mengikuti program tersebut.

Program ini dibuka mulai 1 Januari 2022 dan akan berakhir pada 30 Juni 2022. Tax Amnesty jilid II ini dikeluarkan dengan tujuan utama mengincar para pengusaha.

“Jadi memang mayoritas harta-harta yang selama ini belum dideklarasikan dan sekarang diungkapkan secara sukarela, adalah pada kisaran antara Rp 1 miliar hingga Rp 100 miliar,” sambung Sri Mulyani.

Bendahara negara mencatat, jumlah harta yang sudah diungkap dan sudah terkumpul adalah Rp 103 triliun. Sementara jumlah pajak penghasilan (PPh) yang disetorkan mencapai Rp 10,3 triliun.

Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu Yon Arsal menyebut ada peningkatan dari total jumlah pajak yang berhasil dikumpulkan. Diikuti dengan penambahan peserta yang ikut program, meskipun terjadi penurunan pada bulan Mei 2022 ini.

“Sudah banyak peserta yang ikut mencapai 51 ribu wajib pajak. Kita mengingatkan melalui email blast kepada lebih 1,6 juta wajib pajak,” pungkas Yon Arsal, Jumat (27/5).

Sumber : kumparan.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only