1.378 Perusahaan Orientasi Ekspor Dibina di Kawasan Berikat

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan sebanyak 1.378 perusahaan orientasi ekspor yang dibina dalam Kawasan Berikat (KB) memiliki kontribusi cukup besar terhadap ekspor nasional pada tahun 2021. Selain kawasan berikat, fasilitas kepabeanan lainnya yakni, Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil Menengah (KITE IKM), KITE Pembebasan, KITE Pengembalian.

“Cukup dominan fasilitas kepabeanan yang dimanfaatkan yakni kawasan berikat dengan orientasi ekspor, jumlah perusahaan orientasi ekspor di kawasan berikat capai 1.378 dan ini bukan jumlah yang kecil, selama ini mereka lah salah satu share ekspor nasional mencapai 37%,” kata Direktur Fasilitas Kepabeanan Kemenkeu, Untung Basuki di Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Ia mengatakan fasilitas kawasan berikat diberikan pada setiap perusahaan yang memasukkan barang ke kawasan industri. Mereka akan mendapat penangguhan bea masuk, pembebasan cukai tidak dipungut Pajak Penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) impor. “Ini membantu cash flow perusahaan, kemudian bagaimana akhirnya produk perusahan kawasan berikat miliki daya saing harga dan kualitanya,” kata dia.

Secara umum, Untung menyebut keempat fasilitas kepabeanan untuk industri manufaktur KB dan KITE berorientasi ekspor memiliki kontribusi kurang lebih sekitar 40% dalam menjaga agar ekonomi tetap tumbuh.

Ia mengatakan total nilai ekspor KB dan KITE pada tahun 2021 mencapai US$ 88,29 miliar atau tumbuh 43,56% dibandingkan tahun 2020. Terlebih kontribusi ekspor KB dan KITE tersebut tercatat kian meningkat dari tahun ke tahun, yakni dari tahun 2017 yang sebesar 37,9%, tahun 2018 sebesar 41,51%, tahun 2019 sebesar 41,06%, serta tahun 2020 sebesar 40,24%.

Adapun rasio ekspor terhadap impor KB dan KITE, menurut dia, terus meningkat dari tahun 2017 yang sebesar 2,4, kemudian tahun 2018 sebesar 2,7, tahun 2019 sebesar 3,14, serta tahun 2020 sebesar 2,86.

Selain kontribusi, Untung menambahkan rasio ekspor terhadap impor KB dan KITE juga meningkat menjadi 3,09 pada tahun 2021. “Ini artinya dari satu bahan baku yang diimpor maka nilainya ketika diekspor menjadi 3,09, sehingga ada nilai tambah di situ,” ungkap dia.

Dengan demikian, kontribusi dan rasio KB dan KITE yang terus meningkat mencerminkan kawasan tersebut sangat penting bagi kontribusi dan nilai tambah ekspor nasional.

Sumber : berisatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only