Ditjen Pajak Sudah Kirim 18 Juta Surat Pengingat PPS

PROGRAM. Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II akan berakhir sebentar lagi. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan pun mengirimkan pengingat bagi para wajib pajak untuk mengikuti program tersebut.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmadrin Noor mengatakan, pengingat tersebut dilayangkan oleh Ditjen Pajak lewat surat elektronik (surel) atau electronic mail (email). “Kami saat ini sedang dalam proses mengirimkan pengingat tersebut. Secara total, surel pengingat yang dikirim akan mencapai sekitar 18 juta surel,” kata Neilmadrin, belum lama ini.

Adapun isi dari surel yang dikirimkan oleh Ditjen Pajak adalah terkait kapan pelaksanaan tax amnesty Jilid II ini berjalan. Yakni mulai tanggal 1 Januari 2022 dan berakhir pada 30 Januarrri 2022 atau kurang dari dua minggu lagi. Termasuk tata cara pelaksanaan PPS tersebut.

Sumber : Harian Kontan Senin 20 Juni 2022 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only