JAKARTA – 10 negara dengan pajak rokok tertinggi akan diulas dalam artikel ini. Di mana, Bosnia dan Herzegovina menempati posisi pertama negara dengan pajak rokok tertinggi.
Di Indonesia sendiri, pajak rokok merupakan pungutan dari bea cukai yang berdasarkan kebijakan dari pemerintah daerah yang berwenang, bersamaan dengan cukai rokok.
Adapun selama ini pajak rokok menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara.
Lantas, apa saja 10 negara dengan pajak rokok tertinggi?
Dilansir Okezone dari berbagai sumber, Selasa (2/8/2022), berikut 10 negara dengan pajak rokok tertinggi:
1. Bosnia dan Herzegovina: 86%.
2. Israel: 85%.
3. Slovakia: 84,6%.
4. Bulgaria: 84%.
5. Polandia: 82,6%.
6. Turki: 82,2%.
7. Estonia: 81,7%.
8. Finlandia: 81,7%.
9. Chile: 81,6%.
10. Yunani: 81,6%.
Sumber : Okezone.com
Leave a Reply