Penerimaan Pajak 2022 Bisa Lebih Tinggi

JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat realisasi penerimaan negara hingga Juli 2022 sebesar Rp 1.213,5 triliun. Kinerja tersebut sudah mencapai 68% dari target setoran di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2022 yang sebesar Rp 1.485 triliun. Angka ini tumbuh 25,8% yoy dibandingkan dengan penerimaan periode yang sama tahun lalu.

Perincian penerimaan negara ditopang oleh penerimaan pajak dan juga penerimaan dari kepabeanan dan cukai. Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemkeu Febrio Kacaribu, Senin (8/90, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.028,5 triliun atau sekitar 69,3% dari target dalam Perpres 98/2022 yang sebesar Rp 1.485 triliun, dan tumbuh 25,8% secara tahunan dari penerimaan pajak di periode sama tahun lalu.

Sementara itu, untuk penerimaan kepabeanan dan cukai realisasinya telah mencapai Rp 185,1 triliun atau sudah terserap 61,9% dari target penerimaan kepabeanan dan cukai yang sebesar Rp 299 triliun. Penerimaan ini juga tumbuh 17,7% secara tahunan dari penerimaan kepabeanan dan cukai pada periode sama tahun lalu.

Pengamat Perpajakan Fajry Akbar menilai setelah berakhirnya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada akhir Juni lalu, penerimaan pajak pada Juli justru bisa tumbuh dua kali lipat dari bulan sebelumnya. Salah satu pendorong utamanya adalah karena pemulihan ekonomi Indonesia yang makin kuat, dan juga karena berkah kenaikan harga komoditas.

“Ekonomi Indonesia tumbuh tinggi di kuartal II-2022 sebesar 5,44% atau jauh dari ekspektasi pasar. Konsumsi rumah tangga naik 5,5% yang pastinya mendorong penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN),” katanya saat dihubungi KONTAN, Selasa (9/8).

Sektor industri pengolahan juga diperkirakan menjadi sumber pertumbuhan utama pada penerimaan pajak bulan Juli 2022. Begitu juga untuk penerimaan pajak sektor pariwisata, transportasi, dan akomodasi telah melampaui level di pra-pandemi.

Adapun, untuk kepabeanan dan cukai yang tumbuh 25,8% tersebut, Fajry menilai penerimaan tersebut ditopang karena adanya perbaikan kinerja impor sejalan dengan pemulihan ekonomi. Sehingga pemulihan ekonomi mendorong impor barang-barang yang digunakan untuk produksi.

Dengan hasil tersebut Fajry memprediksi penerimaan pajak hingga akhir tahun bisa tumbuh 120%-130% dari target penerimaan pajak tahun ini yang sebesar Rp 1.485 triliun.

Sumber : Harian Kontan Rabu 10 Agustus 2022 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only