Darurat Gas, Jerman Minta ke Komisi Eropa PPN Dibebaskan

Jakarta – Jerman meminta izin pembebasan pajak pertambahan nilai atas retribusi harga gas baru untuk jangka waktu terbatas. Ini diketahui melalui surat dari Menteri Keuangan Jerman Christian Lindner kepada Komisi Eropa.

Salinan surat itu telah dilihat oleh Reuters. Surat berbahasa Inggris itu tertanggal 12 Agustus.

Di dalamnya Lindner mengatakan atas nama Jerman meminta perubahan undang-undang PPN yang akan memberi semua negara anggota opsi sementara membuat langkah serupa.

Lindner mengatakan Jerman akan mengajukan secara resmi pembabasan PPN itu kepada lembaga tersebut.  “PPN atas pungutan yang dikenakan pemerintah mendorong kenaikan harga dan disambut dengan peningkatan oposisi dari penduduk, khususnya dalam situasi luar biasa saat ini,” kata dia dikutip Reuters, Minggu (14/8/2022).

“Namun penerimaan masyarakat pada undang-undang perpajakan sangat penting untuk penegakannya”.

Pada hari Senin, operator gas Jerman akan mengumumkan ukuran pungutan. Ini dikenakan pada semua konsumen gas untuk menyebarkan biaya tambahan impor gas.

Retribusi ditujukan untuk membantu Uniper dan importir lain mengatasi kenaikan harga karena berkurangnya arus ekspor Rusia. Tapi akan menambah harga energi yang telah tinggi dan tekanan inflasi untuk pelanggan.

Sementara itu sejak pertengahan Juni, Rusia telah memotong aliran ke Eropa lewat pipa Nord Stream 1. Saat ini hanya memasok 20% dari volume yang dijanjikan sebelumnya dengan alasan kerusakan peralatan.

Sumber : CNBC Indonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only