Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak di wilayah ini per 31 Agustus 2022 telah mencapai Rp11,24 triliun atau 76,69 persen dari target sebesar Rp14,66 triliun.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra di Makassar, Rabu, mengatakan kinerja penerimaan tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 44,65 persen di periode yang sama dari tahun sebelumnya.
“Saya memberikan apresiasi kepada jajarannya baik di Kanwil DJP maupun di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan kerja Kanwil DJP Sulselbartra yang telah bekerja optimal untuk mengukir prestasi mencapai target 100 persen penerimaan pajak tahun 2022,” katanya.
Dari pertumbuhan tersebut, lanjut dia, penerimaan pajak dari jenis Pajak Penghasilan (PPh) final tercatat mengalami pertumbuhan yang paling besar yaitu 147,8 persen atau sebesar Rp 1,32 triliun.
Salah satu alasan tingginya penerimaan PPh final adalah karena kesuksesan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang banyak dimanfaatkan oleh wajib pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Sulselbartra.
Berdasarkan data penerimaan pajak per akhir Agustus 2022, terdapat beberapa sektor usaha dengan pertumbuhan besar yang mampu menjadi penopang penerimaan pajak Kanwil DJP Sulselbartra.
Sektor tersebut antara lain sektor usaha pertambangan dan penggalian dengan pertumbuhan 131,9 persen, sektor usaha jasa kesehatan dan kegiatan sosial dengan pertumbuhan 122,8 persen serta sektor usaha pertanian, kehutanan dan perikanan dengan pertumbuhan 107,7 persen.
Selanjutnya, sektor usaha perdagangan besar dan eceran dengan pertumbuhan 73,2 persen, sektor usaha administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib dengan pertumbuhan 38,95 persen dan sektor usaha jasa keuangan dan asuransi dengan pertumbuhan 15,7 persen.
Sumber : antaranews.com
Leave a Reply