Jakarta: Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan terus meningkatkan awareness atau kesadaran masyarakat terhadap pajak. Hal itu dalam upaya menegakkan prinsip gotong royong menyejahterakan masyarakat Indonesia.
“Pekerjaan Rumah (PR) kita terus membawa cerita besar mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini kepada masyarakat secara menyeluruh, khususnya yang di pajak. Saya lihat kesadaran terhadap pajak harus terus ditingkatkan,” kata Suryo Utomo, dilansir dari Antara, Kamis, 6 Oktober 2022.
Dalam diskusi bertajuk ‘Sikap Publik Terhadap Program Reformasi Pertanahan dan Perpajakan’, dia mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai jaringan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perpajakan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut dia masyarakat harus mengetahui penerimaan dari pajak akan digunakan untuk memenuhi belanja negara, seperti subsidi dan kompensasi, yang akhirnya kembali lagi ke masyarakat. Sehingga, pajak merupakan prinsip gotong royong dalam upaya memberikan kesejahteraan secara merata kepada masyarakat.
“Terkait pemberian subsidi, kalau kita lihat kerangka, masuk kasnya pemerintah di APBN, subsidi berada di sisi mengeluarkan, yang didapatkan dari penerimaan melalui pajak maupun PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” kata Suryo.
Hasil survei Indikator Politik Indonesia terhadap 1.220 responden yang memiliki NPWP mencatat 60,5 persen responden membayar Pajak Penghasilan (PPh) dan 39,5 persen responden tidak membayar. Lalu, 59,0 persen responden menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan 41,0 persen tidak menyampaikan.
Dari hasil survei itu, dapat disimpulkan masih banyak masyarakat yang memiliki NPWP, namun belum memiliki kesadaran untuk membayar pajak. Sementara terkait layanan kantor pajak, Suryo mengatakan, meningkatnya kepuasan masyarakat disebabkan oleh dua reformasi besar dalam hal kebijakan dan administratif.
“Di sisi administratif kami terus berupaya melakukan perbaikan apalagi dalam situasi pandemi, semua channel/layanan dibuka selebar lebarnya,” kata Suryo.
Dari hasil survei, tercatat sebanyak 65,1 persen responden cukup puas dengan pelayanan yang diberikan kantor pajak, 13,7 persen puas, 8,0 persen kurang puas, 11,9 persen tidak tahu, dan 1,3 persen tidak puas.
medcom.id
Leave a Reply