Realisasi pendapatan negara di Bangka Belitung Rp2,93 triliun

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan realisasi pendapatan negara dan hibah hingga September 2022 mencapai Rp2,93 triliun atau tumbuh 61,26 persen.

“Pendapatan negara masih tetap terjaga tumbuh, didorong oleh peningkatan realisasi penerimaan perpajakan 62,13 persen,” kata Kepala Kanwil DJPb Babel Edih Mulyadi di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan realisasi penerimaan pajak hingga September 2022 mencapai Rp2,55 triliun atau 82,43 persen dari target dan tumbuh 53,38 persen, karena peningkatan aktivitas ekonomi, dampak implementasi UU HPP, dan harga komoditas yang masih tinggi.

“Pendapatan negara tumbuh dengan baik, sementara belanja negara kembali mengalami kontraksi sebesar 2,90 persen,” ujarnya.
Ia menyatakan realisasi penerimaan bea dan cukai mencapai Rp226,95 miliar atau 107,03 persen dari target dan tumbuh 52,45 persen (yoy) disebabkan oleh kenaikan Bea Keluar dan Bea Masuk.

“Terdapat realisasi penerimaan bea masuk pada September tahun ini diperoleh dari impor barang modal berupa mesin dari tiga perusahaan industri minyak goreng kelapa sawit,” katanya.

Sementara itu, terjadi penurunan realisasi penerimaan bea masuk dan bea keluar pada September 2022. Hal ini dipengaruhi oleh penurunan produksi CPO dan produk turunannya sehingga kebutuhan akan mesin untuk maintenance juga menurun.

“Bea keluar juga mengalami penurunan, karena adanya pembatasan ekspor produk CPO dan turunannya serta menurunnya permintaan CPO dan turunannya yang dipengaruhi melemahnya perekonomian negara importir terbesar, seperti Tiongkok dan adanya persaingan harga minyak nabati di pasar global,” katanya.

Sumber : antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only