Target PBB di Surabaya Naik, tapi BPHTB Malah Turun

APBD Surabaya 2023 sudah disahkan pekan lalu. Kekuatan belanja pemkot mencapai Rp 11,2 triliun. Meski besar, dewan menilai proyeksi pemasukan daerah, terutama dari sektor pajak, belum optimal.

Pendapatan daerah tersebut antara lain bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Mahfudz meminta pemkot melalui badan pendapatan daerah (bapenda) untuk terus memaksimalkan pendapatan pajak. Salah satunya, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). ”Ini masih bisa dimaksimalkan,” kata Mahfud kemarin (14/11).

Menurut dia, target BPHTB masih pesimistis. Sebab, terjadi penurunan target pendapatan tahun depan. Ada penurunan Rp 130 miliar. Dari Rp 1,38 triliun tahun ini menjadi Rp 1,25 triliun pada 2023. ”Seharusnya kan bisa naik,” kata Mahfudz.

Dia menyampaikan, naiknya pajak BPHTB diprediksi terjadi karena kondisi perekonomian yang membaik pascapandemi Covid-19. Karena itu, aktivitas jual beli hak atas tanah dan bangunan bisa meningkat tahun depan. ”Jadi, kami minta pajak BPHTB bisa dioptimalkan lagi,” papar politikus PKB itu.

Berbeda dengan BPHTB. Target pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun depan naik sampai Rp 150 miliar. Dari tahun ini Rp 1,4 triliun menjadi Rp 1,5 triliun pada tahun depan.

DPRD mendorong agar terus memaksimalkan potensi pembayaran wajib pajak. Salah satunya, menggandeng pihak kejaksaan. ”Kami sudah minta agar bapenda meminta bantuan kejaksaan. Ini dibenarkan oleh undang-unang,” kata John Thamrun, anggota komisi B.

Kepala Bapenda Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi siap bekerja maksimal untuk mencapai target PAD. Pihaknya pun terus melakukan inovasi. Salah satunya, sistem jemput bola untuk target pajak reklame. Pihaknya melakukan operasi simpatik di pusat-pusat perbelanjaan. Tujuannya, pembayaran pajak bisa dilakukan di mal.

Sumber : jawapos.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only