Target Penerimaan Pajak 2023 Naik, Simak Strategi DJP Lewat Video Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat mengumumkan bahwa penerimaan pajak hingga Oktober 2022 sudah mencapai Rp1.448,2 triliun. Angka tersebut setara dengan 97,5% dari target yang tertuang dalam Perpres 98/2022, yakni Rp1.485 triliun.  

Baru-baru ini, Dirjen Pajak Suryo Utomo menyampaikan kabar bahwa penerimaan pajak sudah berhasil terkumpul melebihi target. Ditjen Pajak (DJP) mencatat per Selasa (6/12/2022) pajak yang berhasil dikumpulkan otoritas senilai Rp1.580 triliun atau setara 106,4% dari target.

Pencapaian target penerimaan pajak 2022 ini menjadi peluang bagi pemerintah untuk mengulang keberhasilan serupa pada tahun depan. Pada 2023, target penerimaan pajak dipatok di angka Rp1.715,1 triliun atau tumbuh 6,7% dibandingkan outlook penerimaan tahun ini.

Perlu dicatat, 2023 akan menjadi tahun yang menantang bagi otoritas seiring adanya risiko ancaman resesi dan normalisasi harga komoditas. Sebagai informasi, booming harga komoditas yang terjadi sepanjang tahun ini telah mendukung pencapaian target penerimaan pajak.

Lantas, bagaimana persiapan dan strategi Ditjen Pajak untuk mencapai mengamankan target penerimaan pajak pada 2023? Mengapa wajib pajak perlu mengetahuinya?

Sumber : ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only