Kenaikan tarif cukai hasil tembakau tak hanya mengerek harga jual rokok. Tarif yang lebih tinggi juga berdampak terhadap perekonomian, baik dari sisi inflasi maupun pertumbuhan ekonomi. Seperti diketahui, pemerintah telah sepakat untuk me- ngerek tarif cukai rokok untuk dua tahun ke depan. Besarannya rata-rata 10% masing-masing untuk tahun 2023 dan 2024 mendatang.
Hitungan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, kena- ikan cukai rokok berdampak terhadap inflasi sebesar 0,1% hingga 0,2%. Selain itu, kenaikan tarif cukai rokok juga akan menggerus pertumbuhan ekonomi sekitar 0,01% hing- ga 0,02%. “Dampak (kenaikan tarif cukai) terhadap inflasi sangat terbatas,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersa- ma Komisi XI DPR RI, Senin (12/12).
Pada tahun 2023, Sri Mulyani memperkirakan, inflasi akan melandai sampai ke level 3,6% year on year (yoy). Ini dipengaruhi oleh semakin melambatnya harga komoditas global secara umum. Inflasi yang mulai menurun juga terli- hat dari data inflasi pada November lalu.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Harga Konsumen (IHK) pada November 2022 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,09% secara bulanan dan sebe sar 5,42% secara tahunan. Hingga akhir tahun 2022, inflasi diperkirakan mencapai 6,8%. Inflasi tinggi ini dipicu kena- ikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Sumber: Harian Kontan Selasa,13 Desember 2022
Leave a Reply