Pemerintah kembali menerapkan pungutan ekspor (PE) produk sawit mentah atau crude palm oil (CPO) mulai awal Desember ini. Sebelumnya, pemerintah menyetop penerapan pajak ekspor CPO pada Juli 2022.
Penerapan PE CPO tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/ PMK.05/2022. Beleid itu menetapkan PE CPO sebesar US$ 85 per metrik ton (MT), dan belaku 1-15 Desember 2022.
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono bilang, pengusaha sawit tidak mempermasalahkan adanya pungutan tersebut. Pasal nya, harga sawit kini sudah lebih baik dari sebelumnya.
“Harga sudah naik dibandingkan sebelumnya, waktu itu harga Rotterdam sempat pe di bawah US$ 900. Tapi hari ini (Senin) harga juga sudah sekitar US$ 1.000 per metrik ton,” kata Eddy kepada KONTAN, Senin (12/12).
Sebelumnya, industri kelapa sawit nasional relatif terbantu dengan kebijakan pemerintah yang membebaskan pungutan ekspor di saat harga CPO di pasar global anjlok nia cukup dalam. Berbeda dengan perusahaan perkebunan sawit, petani sawit justru terbebani dengan kebijakan PE CPO tersebut. Ketua Ilmu Dewan Pimpinan
[09.13, 13/12/2022] aku: Pusat Asosiasi Petani Kela- npa Sawit Indonesia (DPP Ap- t kasindo) Gulat Manurung 1 mengatakan, pemberlakuan pungutan ekspor CPO ini ba- kal berdampak terhadap har- ga tandan buah segar (TBS) sawit milik petani.
“Dengan PE US$ 85/MT, maka TBS petani otomatis terbeban Rp 248 per kilo- gram,” kata Gulat kepada KONTAN, Senin (12/12).
Kondisi ini diperparah dengan harga TBS petani yang cenderung menurun sejak it awal Desember. Penurunan ini mengikuti tren penurunan harga CPO di tingkat global.
Saat pungutan ekspor masih dibebaskan, harga TBS ditingkat petani mengalami kenaikan. Untuk petani swadaya, harga TBS mengalami kenaikan hingga Rp 2.500 per kg, dan petani plasma naik sekitar sebesar Rp 2.859 per kg.
Namun, sejak PE berlaku lagi, harga TBS di tingkat petani swadaya turun menjadi Rp 2.034 per kg, dan petani bermitra turun menjadi senilai Rp 2.344 per kg.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, pembebasan PE CPO harusnya untuk mendorong harga TBS dan ekspor CPO. Tapi, kenyataannya dua indiktor ini belum terpenuhi.
Sumber: KONTAN-Selasa,13 Desember 2022
Leave a Reply