Tumbuh 7,8%, Realisasi Pajak Tembus Rp 1.109 Triliun

JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pajak mencapai Rp 1.109,1 triliun per 31 Juli 2023. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022, realisasi pajak tumbuh 7,8%. Pemerintah menargetkan untuk mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.718 triliun selama tahun 2023.

“Realisasi penerimaan pajak adalah Rp 1.109,1 triliun, Ini artinya pajak telah mengumpulkan 64,56% dari target APBN 2023,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTA) yang berlangsung secara virtual, Jumat (11/8/2023).

Penerimaan pajak sebesar Rp 1.109,1 triliun terbagi dalam empat sektor yaitu empat kelompok. Pertama yaitu Pajak Penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp 636,56 triliun atau sudah 72,86% dari target. PPh non migas mengalami kenaikan 6,9% dari periode yang sama tahun 2022.

Kedua yaitu Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 414,76 triliun atau 56,21% dari target. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 terjadi pertumbuhan 10,6%. Ketiga yaitu PPh migas sebesar Rp 45,31 triliun atau 73,4% dari target. Jika dilihat secara tahunan PPh migas mengalami kontraksi 7,99%. Hal ini terjadi karena fluktuasi harga komoditas.

“PPh migas mengalami penurunan seiring dengan penurunan harga komoditas Migas adalah pajak penghasilan migas kita ya terkumpul Rp 45,3 triliun atau turun 7,99% dari tahun lalu,” tutur Sri Mulyani.

Keempat yaitu pajak bumi bangunan dan pajak lainnya sebesar Rp 9,6 triliun atau sudah 23,99% dari target. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 terjadi pertumbuhan pesat hingga 44,76%.

“Untuk pajak bumi bangunan realisasinya sebesar Rp 9,6 triliun ini kenaikan cukup tinggi 44,7% dari tahun lalu. Tetapi kontribusi PBB ini relatif kecil dibandingkan total penerimaan pajak,” ucap dia.

Sumber : investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only