Kejar Target Perpajakan Rp 2.307 T, Jokowi Ungkap Skema NIK Jadi NPWP

Jakarta. Pemerintah menargetkan pendapatan negara Rp 2.781,3 triliun tahun depan, jumlah tersebut akan dipenuhi paling banyak dari penerimaan perpajakan senilai Rp 2.307,9 triliun. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ada empat langkah yang akan ditempuh untuk menggenjot penerimaan perpajakan sebesar itu.

Salah satu langkahnya adalah meningkatkan rasio perpajakan dengan melakukan implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan,” beber Jokowi dalam Pembacaan Nota Keuangan APBN 2023 di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).

Langkah berikutnya adalah efektivitas reformasi perpajakan untuk perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan dan penggalian potensi. Kemudian langkah selanjutnya melakukan implementasi sistem inti perpajakan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan.

“Keempat, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi,” papar Jokowi.

Jokowi juga mengungkapkan upaya peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditargetkan sebesar Rp 473 triliun. Upaya peningkatan dilakukan dengan melakukan perbaikan proses perencanaan dan pelaporan dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi.

Kemudian, melakukan penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan.

Sumber : detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only